Muhammadiyah

BRIN Jatuhkan Sanksi Hukuman Disiplin pada APH karena Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Peneliti BRIN Andi Pangeran Hasanuddin (APH) terancam sanksi disiplin karena menebar ancaman pembunuhan bagi warga Muhammadiyah.

Editor: Valentino Verry
Dok BRIN
Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin (APH), bikin ulah lewat komentarnyanya di medsos yang menebar ancaman pembunuhan bagi warga Muhammadiyah. Kini APH terancam sanksi disiplin dari BRIN. 

"Hasil sidang menyatakan bahwa APH melanggar kode etik ASN, dan selanjutnya akan dilakukan sidang penentuan hukuman disiplin," sambungnya.

Sebagaimana yang tertera pada Peraturan BKN No. 6 Tahun 2022 tentang petunjuk Pelaksanaan PP 94 tahun 2021, Sidang Hukuman Disiplin baru dapat dilaksanakan minimal tujuh hari setelah keputusan PPK terkait hasil Sidang Majelis Kode Etika dan Kode Perilaku ASN.

"Paling cepat Sidang Hukuman Disiplin APH dilakukan pada Selasa, 9 Mei 2023," ujarnya.

IMM Ancam

Ketua Umum PP Muhamaddiyah Prof Haedar Nashir meminta warga Muhammadiyah bisa menahan diri dan tak terprovokasi melakukan tindakan di luar hukum terkait ancaman yang ditebar peneliti BRIN.
Ketua Umum PP Muhamaddiyah Prof Haedar Nashir meminta warga Muhammadiyah bisa menahan diri dan tak terprovokasi melakukan tindakan di luar hukum terkait ancaman yang ditebar peneliti BRIN. (SuaraMuhammadiyah.id)

Andai peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangeran Hasanuddin tak ditahan, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta akan turun ke jalan dan menggeruduk kantor BRIN.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta, Ari Aprian, saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2023).

"Terkait laporan ini kami percayakan betul kepada Polri untuk bertindak dan tentunya kami disini mencoba memberikan waktu kepada aparat kepolisian meminta 3x24 jam agar saudara AP Hasanuddin ini dapat ditahan dan diproses laporan hukumnya," ujar dia, kepada wartawan.

"Apabila dalam 3x24 jam ternyata laporan ini belum ada perkembangannya, jangan sampai salahkan kami kader ikatan mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta akan turun ke jalan meminta AP Hasanuddin ini ditahan terkait dampak pernyataannya," sambungnya.

Pihaknya, kata Ari, mendesak supaya proses hukum terhadap Ari dapat segera dilakukan.

Sebab, pihaknya memiliki kekhawatiran terjadi hal-hal tidak diinginkan dalam kasus tersebut.

"Kemarin kita lihat kawan-kawan di daerah mencari alamat AP Hasanuddin. Itu yang tidak kami inginkan," ucap dia.

Kedatangannya ke Polda Metro Jaya pada Selasa hari ini hanya mengajukan pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya.

Hal itu lantaran Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah sudah melaporkan kasus tersebut di Bareskrim Polri pada hari ini.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved