Beberapa Rekening AKBP Achiruddin dan Anaknya Diblokir PPATK, Terindikasi Pencucian Uang

Beberapa Rekening AKBP Achiruddin dan Anaknya Diblokir PPATK, Terindikasi Pencucian Uang

|
Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
Tribun Medan
AKBP Achiruddin Hasibuan Polisi yang viral karena biarkan anak aniaya temannya 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta --  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan, karena terindikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

PPATK memblokir rekening Achiruddin dan anaknya yang nilainya mencapai puluhan miliar.

Saat ini Achiruddin juga sedang ditahan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya Aditya Hasibuan, yang sudah menjadi tersangka dan ditahan di Polda Sumut.

Nama Achiruddin menjadi sorotan publik setelah video viral yang memperlihatkan dirinya membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan sejauh ini baru dua rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang telah dibekukan.

Dia menegaskan bahwa pemblokiran rekening AKBP Achiruddin ini dilakukan karena ada indikasi pencucian uang.

"Sudah (dibekukan), pada hari ini. Sementara baru dua (milik Achiruddin dan anaknya) ya. Iya ada indikasi tindak pidana pencucian uang. (Isi rekening yang diblokir) Puluhan miliar ya." kata Natsir.

Nilai ini tentu jauh lebih besar dari apa yang sebelumnya sudah dilaporkan Achiruddin dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Sebab tahun 2021 AKBP Achiruddin mengaku bahwa harta kekayaan yang dimilikinya hanya sebesar Rp 467 juta.

AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku hanya memiliki kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644 (Rp 51 juta).

Padahal berdasarkan isi rekening yang sudah diblokir PPATK saja sudah mencapai puluhan miliar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved