Kabar Artis

Keinginan Rhoma Irama Sebelum Tutup Usia, Ingin Selesaikan Pembangunan Boarding School Miliknya

Rhoma Irama meyebut jika ia ingin membangun sekolah berbasis kurikulum islami layaknya boarding school sebelum tutup usia.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Rhoma Irama saat ditemui di Soneta Record, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Selasa (25/4/2023). 

Raja dangdut berusia 76 tahun itu mengakui, syarat untuk mendaftarkan ke UNESCO tidak mudah.

Baca juga: Dorong Kriya Kabupaten Toba Masuk Nominasi UNESCO, Sandiaga Uno: Wujudkan 4,4 Juta Lapangan Kerja

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi olehnya, agar Musik Dangdut terdaftar di dunia nilik Indonesia.

"Kami meminta bantuan kepada Parekraf, serta meminta dukungan penuh dari DPR RI agar semua syarat bisa terpenuhi," ucapnya.

Syarat tersebut ialah budaya Musik Dangdut harus berusia 50 tahun, kemudian ada tokoh yang masih hidup, dan tokoh itu masih menekuni budaya tersebut.

"Kebetilan saya bertindak selaku pelaku sejarah, karena memang nantinya di UNESCO dimintain sosok yang bertanggung jawab untuk membuktikan dangdut is a Indonesia," jelasnya.

"Saya selaku pelaku sejarah dalam hal ini akan bertanggung jawab memberikan testimoni ke UNESCO bahwa dangdut adalah budaya Indonesia," sambungnya.

Satria bergitar itu mengakui, sempat menjalani persyaratan-persyaratan di Pemerintahan, pada zaman Agung Laksono menjadi Menteri Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko Kesra).

Hanya saja proses tereebut tidak jalan, karena Rhoma menganggap usia musik dangdut belum mencapai 50 tahun, karena sejarag dangdut muncul di tahun 1970, setelah berevolusi dari musik Melayu.

"Sekarang, perjuangan ini diteruskan oleh Kementerian Parekraf yakni pak Sandiaga Uno," ujar Rhoma Irama.

Rhoma Irama menyebut, saat ini Musik Dangdut dalam proses pengesahan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk menjadi Warisan Budaya Tak Benda Secara Nasional.

Mohammad Amin Abdulah Direktur musik film dan animasi Parekraf bersyukur, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sudah mengesahkan Musik Dangdut menjadi Warisan Budaya Tak Benda.

Baca juga: Asyik, Ada Raja Dangdut Rhoma Irama pada Konser Deep Purple di Solo

Sehinga, Amin sedang mengurusi semua proses di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar Musik Dangdut nenjadi warisan budaya nasional, yang kemudian akan didaftarkan ke UNESCO.

Amin mengklaim, hasil pengesahan Warisan Budaya Tak Benda Nasional akan dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, medio September 2023 yang kemudian, akan langsung didaftarkan ke UNESCO.

"Kami sebagai Pemerintah memposisikan diri sebagai Fasilitator. Kami mendukung bang Rhoma selaku expert dan pelaku seni, untuk memfasilitasi mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO," terang Amin.

Amin menambahkan, Sandiaga Uno mendukung langkah Rhoma Irama mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO, karena dianggap dangdut bisa menjadi lambang ekonomi kreatif Indonesia.

Baca juga: Begini Tampang Dua Perempuan Cantik yang Sering Menari Telanjang di Aplikasi Dream Live

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved