Berita Nasional

Jika 3x24 Jam Laporan terhadap Andi Pangeran Tak Diproses, IMM Ancam Kepung Kantor BRIN

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mendesak agar laporan terhadap AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin segera ditindaklanjuti oleh penyidik.

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
Dok BRIN
Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, dalam acara DOFIDA (Dialog Obrolan Fakta Ilmiah Populer dalam Sains Antariksa) di kanal YouTube BRIN Indonesia pada 2022 lalu. Simak profil APH alias Andi Pangerang Hasanuddin, peneliti BRIN yang mengancam warga Muhammadiyah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--  Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) turut mengecam aksi Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangeran Hasanuddin (APH) yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah hanya persoalan perbedaan penentuan hari raya Idul Fitri.

Bahkan, massa IMM siap mengepung  kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) jika Polisi tidak menindak Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin, dua orang yang dianggap mengancam dan menghina warga Muhammadiyah

“Baik itu kantor BRIN akan kita geruduk. Dan kita mendesak aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini,” kata Ketua Umum IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap, di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4/2023).

 Ari mendesak agar laporan terhadap AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin segera ditindaklanjuti oleh penyidik.

Baca juga: Profil APH yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Periset Antariksa, Anggota Lembaga Falakiyah PWNU

Mereka memberikan tenggat waktu 3x24 jam, agar penyidik segera memproses laporan terhadap keduanya yang teregister di Bareskrim Polri dengan nomor lapororan LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023, atas dugaan ksus SARA dan pengancaman.

"Apabila dalam 3x24 jam ternyata laporan ini belum ada perkembangannya, jangan sampai salahkan kami kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta akan turun ke jalan meminta AP Hasanuddin ini ditahan terkait dampak pernyataannya," ucap Ari.

Pemuda Muhammadiyah lapor ke Bareskrim

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangeran Hasanuddin (APH) resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait aksi mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.

Adapun pihak yang melaporkan adalah Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah atas nama Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah pada Selasa (25/4/2023).

"Intinya kan beberapa hari viral dan cukup menyakitkan juga bagi warga Muhammadiyah pernyataannya," ujarnya, kepada wartawan, Selasa.

"Sehingga mau tidak mau kami harus mrngambil langkah hukum untuk hal tersebut," sambung Nasrullah.

Terlapor, kata dia, hanya lah Andi Pangerang Hasanuddin saja.

Baca juga: Profil APH yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Periset Antariksa, Anggota Lembaga Falakiyah PWNU

"Tapi untuk pengembangan di penyelidikan atau penyidikan nanti kita serahkan ke penyidik," tuturnya.

Sejumlah alat bukti turut disertakan dalam laporannya kali ini.

Seperti tangkapan layar dari komentar Andi di postingan milik Thomas Jamaluddin.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved