Berita Nasional

Jika 3x24 Jam Laporan terhadap Andi Pangeran Tak Diproses, IMM Ancam Kepung Kantor BRIN

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mendesak agar laporan terhadap AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin segera ditindaklanjuti oleh penyidik.

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
Dok BRIN
Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, dalam acara DOFIDA (Dialog Obrolan Fakta Ilmiah Populer dalam Sains Antariksa) di kanal YouTube BRIN Indonesia pada 2022 lalu. Simak profil APH alias Andi Pangerang Hasanuddin, peneliti BRIN yang mengancam warga Muhammadiyah. 

"Kami tidak ingin ada hal-hal seperti itu terulang lagi yang sifatnya menyudutkan ataupun memfitnah apalagi dilakukan oleh seseorang yang seperti itu," ucap dia.

Laporan itu teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April 2023.

Andi diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45B jo Pasal 29 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.

Ia diduga melakukan perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi. 

Baca juga: Sodorkan Erick Thohir jadi Cawapres Ganjar, Gus Yaqut: Dia Kader Banser, Tidak Perlu Diragukan Lagi

Diberitakan sebelumnya, Andi mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah lantaran punya pandangan berbeda soal penetapan Hari Raya Idulfitri dengan pemerintah.

Selain itu, Andi menuding Muhammadiyah telah disusupi para anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Dia bahkan menantang jika ada yang tersinggung dengan ucapannya, untuk melaporkan ancamannya ke pihak kepolisian.

Dia menyebut siap dipenjara.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," demikian pernyataan Andi di Facebook. 

Profil APH

Lalu siapakah sosok Andi?

Dikutip dari laman resmi BRIN, Andi adalah lulusan S1 Teknik Elektro.

Ia saat ini berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BRIN dengan pangkat Penata Muda III/a.

Andi menjabat sebagai Peneliti Ahli Pertama di satuan kerja Pusat Riset Antariksa.

Ditelusuri Tribunnews.com, Andi memiliki akun LinkedIn atas nama Andi Pangerang.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved