Viral Media Sosial
Bersumpah Atas Nama Tuhan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Bantah Intimidasi Orangtua Bima Yudho
Tiktokers Bima Yudho Saputro resmi dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Ginda Ansori ke Polda Lampung.
Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membantah telah mengintimidasi orangtua TikTokter Bima Yudho Saputro.
Arinal Djunaidi menyebut, tuduhan yang dilayangkan sejumlah pihak itu tidaklah benar.
Bahkan, Arinal bersumbah bahwa dirinya tak pernah melakukan intimidasi seperti yang dituduhkan.
"Demi Tuhan, saya tidak melakukan itu (intimidasi orangtua Bima)," ujar Arinal, dikutip dari Tribun Lampung, Senin (17/4/2023).
Dikutip dari Kompas TV, Arinal pun meminta bukti bahwa dirinya mengintimidasi orangtua Bima.
"Yang ngomong siapa? Harus ada bukti dong?" ujar Arinal.
Baca juga: Viral, Bupati Fifian Adeningsi Diteriaki Pedagang saat Blusukan ke Pasar, Pernah Utang Belum Dibayar
Sebelumnya diberitakan, juru bicara keluarga TikToker Bima Yudho Saputro, Bambang Sukoco, mengatakan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sempat berbicara dengan orangtua Bima, pasca video Bima mengkritik pembangunan Lampung viral di media sosial.
Bambang mengatakan, Arinal menyebut bahwa orangtua Bima tidak bisa mendidik anak.
Bambang menjelaskan, pernyataan itu disampaikan Arinal saat orangtua Bima dipanggil oleh Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi.
Panggilan tersebut dilakukan karena Azwar ditelepon oleh Gubernur Lampung.
“Jadi orangtua Bima kemarin singkatnya dipanggil oleh Wakil Bupati Lampung Timur.
Saat dipanggil inilah kemudian informasi yang disampaikan orangtua Bima ke kami, Gubernur Lampung menelepon Pak Wakil Bupati dan orangtua Bima, dan ada miskomunikasi di situ,” kata Bambang dalam Kompas Petang, Sabtu (15/4/2023).
“Dan mungkin ada sedikit kata-kata yang mungkin menurut saya kurang bijak yang dikeluarkan oleh Bapak Gubernur, salah satunya, ‘tidak bisa mendidik anak’,” sambung dia.
Baca juga: Senggol Suku Dayak, Pesulap Merah Minta Maaf saat Disidang Dewan Adat, Segera Jalani Hukum Adat
Alasan Pengacara Lampung Laporkan Tikoter Bima Yudho
Diberitakan sebelumnya, Tiktokers Bima Yudho Saputro resmi dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Ginda Ansori ke Polda Lampung.
Logika Berpikir Pimpinan DPR Dikoreksi Jerome Polin: Ini Pentingnya Belajar Matematika |
![]() |
---|
WNA Mengaku Kehilangan Uang 5 Ribu Dolar AS di Bandara Soekarno-Hatta, Begini Tanggapan Bea Cukai |
![]() |
---|
Pamer Mobil Sambil Sebut Gaji Hanya Rp 2 Juta, Perangkat Desa di Grobogan Jateng Ini Minta Maaf |
![]() |
---|
Terkait Pemutaran Lagu "Selamat Ulang Tahun", Sekda Muaro Jambi Siapkan Sanksi ke Camat Sungai Bahar |
![]() |
---|
Kronologi Peluncuran Buku Jokowi White Papers yang Disebut Kubu Roy Suryo Disabotase |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.