Viral Media Sosial

Bersumpah Atas Nama Tuhan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Bantah Intimidasi Orangtua Bima Yudho

Tiktokers Bima Yudho Saputro resmi dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Ginda Ansori ke Polda Lampung.

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
Tribun Manado
Arinal Djunaidi, Gubernur Lampung dan Bima Yudho. 

Setelah viral, Bima yang kini berada di Australia untuk menempuh pendidikannya mengabarkan bahwa keluarganya yang ada di Lampung mendapatkan intimidasi.

Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tidak ada laporan polisi terhadap Bima, melainkan pengaduan masyarakat.

Harta kekayaan Arinal Djunaidi

Inilah catatan daftar harta kekayaan Arinal Djunaidi selaku Gubernur Lampung.

Sosok Arinal Djunaidi merupakan Gubernur Provinsi Lampung 2019-2024.

Ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo berdampingan dengan Ghusnunia Chalim sebagai Wakil Bupati.

Sebelum menjadi Gubernur, Arinal Djunaidi pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung periode 2014–2016.

Profil Arinal Djunaidi, Gubernur Lampung yang Daerahnya Viral Usai Dikritik Bima, Hartanya Rp 22 M (Instagram @arinal_djunaidi)
Pria kelahiran 17 Juni 1956 ini merupakan Politisi Partai Golkar.

Sebagai pejabat, Arinal Djunaidi pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Diketahui jika Arinal Djunaidi terakhir kali membuat LHKPN pada 22 Maret 2022 untuk periodik 2021.

 Gubernur Lampung ini punya total Harta Kekayaan Rp. 22.600.702.572.

Jumlah Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang Arinal Djunaidi yang tercatat Rp. 14.891.336.

Selain daripada tanah dan bangunan serta alat transportasi, Harta Kekayaan Arinal Djunaidi juga berasal dari Kas atau setara Kas yang mencapai Rp. 14,7 Miliar.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (Tribun Lampung / Bayu Saputra)
Baca juga: Kronologi Hud Filbert Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Simpan Ekstasi di Hotel

Berikut Rincian Harta Kekayaa Arinal Djunaidi

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved