Berita Nasional
Bareskrim Polri Buru Dito Mahendra yang Sembunyi di Suatu Tempat, Cegah Kabur ke Luar Negeri
Bareskrim Polri hingga kini masih memburu Dito Mahendra dan menduga yang bersangkutan bersembunyi di suatu tempat
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Mendapati temuan tersebut, pihak TNI AD pun menyelidiki pelat nomor militer yang terpasang di kendaraan tersebut.
Hamim belum bisa memastikan apakah pelat nomor itu bodong atau memang milik seorang anggota TNI.
"Sedang ditelusuri," ucapnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Sakit Hati Jalani Penahanan di Rutan Setelah Dilaporkan Dito Mahendra ke Polisi
Dito Mahendra diduga terlibat dalam kepemilikan senjata api ilegal. Kasus ini diusut oleh Bareskrim Polri.
Namun demikian, pihak Dito Mahendra mengaku senpi yang disebut ilegal itu memiliki surat izin dari Kodam IV/Diponegoro.
Walau begitu, baik pihak Bareskrim maupun TNI AD membantah keterangan pihak Dito.
Nindy Ayunda Ngaku Diteror
Nindy Ayunda mengaku mendapat teror dari oknum TNI pada Minggu (2/4/2023).
Hal inilah yang mendorong Nindy Ayunda mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan.
Nindy datang bersama empat kuasa hukumya untuk memberikan penjelasan atas apa yang terjadi terhadap dirinya.
Pada mulanya Nindy merasakan teror tersebut saat ia hendak berangkat ke Palembang, Sumatera Selatan pada (1/4/2023).
Sesampainya di Palembang, Nindy bersama temannya mengaku dihadang oleh 10 orang preman.
Nindy mengaku juga diintimidasi sehingga niatnya ke Palembang untuk bertemu seseorang gagal dan memilih pulang ke Jakarta.
“Saya datang ke sana tanpa ada niat sesuatu yang buruk, setibanya di sana saya langsung ke rumahnya. Ternyata saya dihadang 10 preman, 10 preman ini mengintimidasi saya,” ucap Nindy.
Baca juga: Dito Mahendra Minta Ditunda Pemeriksaan Kepemilikan Senjata Api, Bareskrim Polri Anggap Tak Berlaku
Setelah sampai di rumahnya yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Nindy kembali diusik dengan didatangi orang-orang tak dikenal.
Orang-orang itu mencari Dito Mahendra. Diketahui, Nindy merupakan kekasih DIto Mahendra. Bahkan Nindy menyebut adanya oknum TNI.
“Lalu pembantu saya bilang ‘ibu ada orang yang mencari pak Dito’.’ Nah orang ini siapa gitu lho, saya enggak tahu siapa tiba-tiba datang.
Saya langsung suruh asisten rumah tangga saya kunci rumah. Tiba-tiba ramai ada awalnya 3,5, sampai 10, bahkan 30 orang dari TNI,” ucap Nindy.
Nindy menyebut orang-orang itu memasuki pekarangan rumah hingga berteriak-teriak. Merasa terancam, Nindy langsung menghubungi Puspom TNI.
"Saya akhirnya melaporkan ke Puspom TNI by phone waktu itu. Akhirnya mereka datang ke rumah, situasi sudah clear, baru evakuasi,” tutur Nindy.
Nindy memastikan tak tahu menahu alasan oknum TNI itu mengerubungi kediamannya. Alhasil pada saat itu Nindy merasa panik dan memilih mengunci diri di rumah.
KPK Koordinasi dengan Polri
KPK berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait penemuan 15 pucuk senjata api di rumah pihak swasta bernama Dito Mahendra.
Diketahui, tim penyidik menggeledah rumah Dito pada Senin (13/3/2023) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, “Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi.”
Adapun 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra adalah sebagai berikut:
- 8 senjata api laras panjang
- 5 pistol berjenis Glock
- 1 pistol S & W
- 1 pistol Kimber Micro.
Dipanggil KPK 3 Kali
Dito sebelumnya telah dipanggil penyidik KPK hingga lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi mengenai dugaan TPPU Nurhadi.
Dalam perkara ini, KPK menelusuri dugaan aliran uang hasil korupsi Nurhadi, termasuk kepada Dito.
KPK menduga uang itu berubah bentuk atau disamarkan menjadi sejumlah aset maupun barang berharga.
Pada 6 Februari lalu, Dito memenuhi panggilan penyidik. Ia pun dicecar terkait dugaan aliran dana dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh tersangka Nurhadi yang diduga dari pengurusan perkara di MA,” ujar Ali.
Usai menjalani pemeriksaan, Dito enggan menjawab pertanyaan wartawan, termasuk apakah dia menerima transfer sejumlah uang dari Nurhadi.
Saat itu, Dito dikawal sejumlah orang yang mengenakan pakaian serupa.
Baca juga: Rumah Dito Mahendra Digeledah KPK Terkait Kasus TPPU, Petugas Terlihat Bawa 2 Koper Isi Barang Bukti
Mereka mendampingi Dito dan bertindak seakan menjaganya dari wartawan sepanjang berjalan keluar dari gedung KPK.
Diberitakan sebelumnya, Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di MA.
Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.
Selain itu, Nurhadi dan Rezky terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).
Nurhadi kemudian dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
KPK lantas mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU. Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi.
Pada 13 Juli 2022, KPK juga memeriksa Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso untuk dimintai keterangan terkait perkara ini. Ia juga diketahui sebagai adik ipar Nurhadi.(m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Annisa Ismail Sebut Ada Provokasi Agar Massa Menjarah Rumah Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Detik-detik Sebuah Gedung di IKN Kebakaran, Ini Kata Pihak Otorita |
![]() |
---|
Sumenep Wilayah Paling Rawan Gempa dan Tsunami, Ini Catatan Sejarahnya |
![]() |
---|
Marak Keracunan, DPR RI Desak Makan Bergizi Gratis Dibuat Transparan |
![]() |
---|
Alasan SPBU Swasta Kompak Ogah Beli BBM dari Pertamina Meski Kehabisan Stok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.