Kabar Artis

Rumah Dito Mahendra Digeledah KPK Terkait Kasus TPPU, Petugas Terlihat Bawa 2 Koper Isi Barang Bukti

Rumah Dito Mahendra yang kini menjalin asmara dengan penyanyi Nindy Ayunda itu digelar petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin malam.

Warta Kota/Arie Puji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dito Mahendra yang ada di Jalan Erlangga V, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023). Dito Mahendra diketahui sebagai kekasih penyanyi Nindy Ayunda. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rumah Dito Mahendra yang kini menjalin asmara dengan penyanyi Nindy Ayunda itu digelar petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/3/2023) malam.

Rumah Dito Mahendra yang didatangi dan digeledah petugas KPK berada di Jalan Erlangga V, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dito Mahendra sempat melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota, Banten, terkait kasus pencemaran nama baik.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Pacar Nindy Ayunda, Diduga Terkait Kasus TPPU yang Dilakukan Nurhadi

Baca juga: Nikita Mirzani Sakit Hati Jalani Penahanan di Rutan Setelah Dilaporkan Dito Mahendra ke Polisi

Dari rumah Dito Mahendra, petugas KPK terlihat membawa dua koper.

Koper-koper tersebut diduga adalah bukti-bukti pelanggaran hukum yang dilakukan Dito Mahendra.

Tidak ada penjelasan apapun terkait penggeledahan itu.

Baca juga: Nikita Mirzani Disarankan Praktisi Hukum untuk Melaporkan Dito Mahendra Usai Dibebaskan Pengadilan

Baca juga: Nikita Mirzani Dibebaskan dari Perkara Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Menangis Pulang ke Rumah

Penggeledahan rumah Dito Mahendra dilakukan setelah diduga terlibat kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Sebelumnya Dito Mahendra sempat mendatangi Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan pada 6 Februari 2023.

Pemeriksaan Dito Mahendra dilakukan setelah KPK menduga ia mengetahui aliran uang dari Nurhadi.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved