Kriminalitas

Ada Kelainan, Polisi Periksa Kejiwaan Petugas Dinsos Karawang yang Perkosa ODGJ Cantik Asal Bandung

Ada Kelainan, Polisi Periksa Kejiwaan Petugas Dinsos Karawang yang Perkosa ODGJ Cantik Asal Bandung

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
HR (40) pelaku pemerkosaan HNA (24) ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) cantik asal Bandung ketika diamankan di Mapolres Karawang pada Kamis (13/4/2023). 

 

"Maka kami akan melaksanakan pemeriksaan psikis atau kejiwaan korban," ucapnya.

Lihat ODGJ Cantik Asal Bandung Pakai Daster, Pelaku Ngaku Tak Bisa Tahan Syahwat

Sebelumnya, Polres Karawang berhasil menangkap anggota Satuan Tugas (Satgas) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial (Dinsos) Karawang yang memperkosa HNA (24) ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) cantik asal Bandung.

Kabar penangkapan pelaku tersebut disampaikan Kapolres Karawang, AKPB Wirdhanto Hadicaksono 

Pelaku berinisial HR (40) ditangkap di Karawang Barat pada Selasa, 28 Maret 2023 malam.

"Pelaku inisial HR (40) kita tangkap kemarin (12/4/2023) malam dan mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak satu kali pada saat malam saat itu," kata Wirdhanto saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang pada Kamis (13/4/2023).

Ia menjelaskan, kronologis pemerkosaan tersebut berawal dari laporan warga yang melihat korban sedang mondar-mandir di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari.

Baca juga: Viral Curanmor Cantik di Magelang, Bibirnya Merah-Hidungnya Mancung, Tapi Suka Minum Pil Koplo

Baca juga: Viral Petugas Dinsos Karawang Diduga Perkosa ODGJ Cantik Asal Bandung, Komisioner KPAI Turun Tangan

Baca juga: Jahat Banget, Anak-anak Yatim Dibohongi Soal Santunan, Jauh-jauh dari Beji, Eh HP-nya Dibawa Lari

HR (40) pelaku pemerkosaan HNA (24) ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) cantik asal Bandung ketika diamankan di Mapolres Karawang pada Kamis (13/4/2023).
HR (40) pelaku pemerkosaan HNA (24) ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) cantik asal Bandung ketika diamankan di Mapolres Karawang pada Kamis (13/4/2023). (Warta Kota)

Ketika itu, korban tidak fokus ketika ditanyakan oleh warga.

Korban hanya menjawab sedang mencari suaminya.

Curiga korban adalah seorang ODGJ, warga kemudian menghubungi Dinas Sosial Karawang.

"Setelah itu pihak piket yang menerima akhirnya menghubungi pelaku yang merupakan bagian dari satgas PMKS," beber dia.

Lalu, pelaku yang menangani korban ini pada tengah malam meminta korban untuk membersihkan diri dan ganti pakaian daster untuk istirahat malam.

Akan tetapi memasuki waktu dini hari, saksi petugas Damkar yang kantor bersebelahan mendengar adanya teriakan dari dalam kantor Dinas Sosial tersebut.

Ketika datang, ditanyai saksi korban menyampaikan bahwa disetubuhi oleh pelaku.

"Petugas juga sempat hubungi Dinsos Bandung dijemput. Besoknya dijemput, di sana korban sampaikan bahwa disetubuhi pelaku," ungkapnya.

Wirdhanto menyebut, kasus ini juga terungkap atas informasi masyarakat hingga akhirnya pada 12 April 2023 pukul 19.00 WIB, Kepala Dinas Sosial Karawang bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak menangkap pelaku di Karawang Barat.

Dari hasil pemeriksaan pelaku sempat membekap mulut korban pada saat melakukan pemerkosaan.

Polisi juga bakal memeriksa kondisi psikologis baik korban maupun pelaku.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 285 KUHP juncto 286 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Viral Petugas Dinsos Karawang Diduga Perkosa ODGJ Cantik Asal Bandung, Komisioner KPAI Turun Tangan

Kasus pemerkosaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diduga diperkosa satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial (Dinsos) Karawang disoroti Komisioner Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Wawan Wartawan.

Managing Partner Arsyakaila Law Firm itu mengaku akan mengawal kasus tersebut.

Sebab, menurutnya, peristiwa tersebut sangat biadab dan mencoreng instutisi Kabupaten Karawang.

"Ini sangat biadab dan mencoreng nama lembaga, khususnya Dinas Sosial Karawang, kami secara kelembagaan akan memberikan pendampingan hukum terhadap korban agar mendapat keadilan dalam proses penegakan hukum yang nanti akan dilakukan," kata Wawan, pada Kamis (13/4/2023).

Wawan pun meminta semua pihak menanggapi serius kejadian tersebut, khususnya pihak kepolisian dan Pemkab Karawang.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved