Korupsi

Jelang Lebaran KPK Bongkar Korupsi Proyek Kereta Api yang Baru Diresmikan Presiden Jokowi

KPK bikin kejutan jelang Lebaran, berhasil melakukan OTT korupsi proyek kereta api di Kemenhub, yang baru diresmikan Presiden Jokowi.

Editor: Valentino Verry
Tangkapan video youtube sekretariat presiden
Presiden Jokowi bakal terkejut saat tahu proyek jalur kereta api yang baru diresmikan di Makassar, 29 Maret 2023, ternyata tercoreng oleh kasus korupsi. 

"Rute yang siap dioperasikan sepanjang 80 km dari Stasiun Maros di Makassar sampai Stasiun Garongkong di Kabupaten Barru," ujar Plt. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

KPK menduga Ditjen Perekeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerima suap proyek rel kereta api.

Menurut Johanis Tanak, beberapa proyek yang direkayasa dalam kasus ini, yaitu proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat dan Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Johanis menduga, adanya rekayasa dilakukan dalam proses pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut.

Ia menjelaskan, rekayasa dilakukan terkait pengaturan pemenang pelaksana proyek atau tender oleh pihak-pihak tertentu.

"Rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender," kata Johanis.

Johanis menduga, atas dimenangkannya satu pihak dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, diduga telah terjadi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan DJKA Kemenhub.

"Penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan DJKA Kemenhub dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek dimaksud, yaitu sekitar lima sampai dengan 10 persen dari nilai proyek," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus korupsi Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

KPK menduga adanya penerimaan suap oleh Penyelenggara Negara di lingkungan DJKA Kemenhub terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di sejumlah wilayah yakni Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera dalam kurun waktu tahun 2018-2022.

Johanis Tanak mengatakan, tim lembaga antirasua itu berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar sekitar Rp2,027 Miliar dan 20 ribu dolar Amerika Serikat.

"Kartu debit senilai Rp346 Juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 Juta," kata Johanis.

Johanis mengatakan, secara keseluruhan barang bukti yang diamankan setara sekitar Rp2,823 Miliar .

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved