Berita Nasional

Dijaga Ketat Polisi, Firli Bahuri Diperiksa Dewas KPK soal Pemecetan Brigjen Endar, Ini Hasilnya

Penjagaan ketat ini terkait pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah pimpinan lainnya terkait pemecatan Brigjen endar Priantoro.

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Ketua KPK Firli Bahuri. Firli Bahuri diperiksa dewan pengawas terkait pencopotan Brigjen Endar 

“Jadi mungkin saja dia bisa lolos di etik kalau Dewas tidak bekerja secara objektif tapi kali ini Firli tidak bisa lolos dari pertanggungjawaban pidananya,” kata Samad.

Baca juga: Kenang Momen Soekarno-Hatta Dipenjara, JJ Rizal Prihatin Ada Koruptor Bebas Disambut Bak Pahlawan

Dihubungi Kompas.com, Samad mengatakan, dokumen yang diduga dibocorkan Firli bukanlah surat perintah penyelidikan, melainkan dokumen lengkap menyerupai hasil penyelidikan.

Dalam dokumen itu tercantum berbagai strategi mengusut korupsi dan sejumlah persoalan yang bersifat substansial dari kasus korupsi.

“Itu ada dokumen lengkap di dalamnya itu sebenarnya hasil penyelidikan. Jadi itu berbahaya,” ujar Abraham Samad.

“Oleh karena itu, aparat penegak hukum tidak boleh main-main, karena ini peristiwa yang luar biasa menurut saya, enggak bisa ditolerir,” katanya lagi.

Sementara itu, Juru Bicara Penindakan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengaku, pihaknya menghargai sejumlah pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Dewas.

Menurutnya, sesuai tugas pokoknya, Dewas KPK akan menindaklanjuti laporan itu dengan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tidak terpengaruh oleh pihak mana pun.

“Kami tentu sangat menghargai beberapa pihak yang melaporkan dinamika dan isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewas," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Baca juga: Modus Licik Pesulap Hijau, Ngaku Utusan Tuhan, Cabuli Puluhan Mamah Muda, Begini Cerita Lengkapnya

Profil Firli Bahuri

Firli Bahuri merupakan pria kelahiran di Lontar, OKU, Sumatera Selatan, 8 November 1963 yang kini berusia 58 tahun.

Firli Bahuri diketahui lulus dari SMAN 3 PALEMBANG pada tahun 1982. Dia kemudian melanjutkan pendidikan kepolisian AKABRI pada tahun 1990.

Pada tahun 1990 hingga 1993, Firli Bahuri meraih pangkat Letnan Dua Polisi. Hingga saat ini, dia terus menaiki pangkat hingga menjadi Komisaris Jenderal Polisi.

Pada tahun 2000, dia melanjutkan pendidikan S2 di KIK UNIVERSITAS INDONESIA.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Merespons Kritik Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. (Kompas TV)
Kemudian Firli Bahuri menjabat sebagai Kapolres Persiapan Lampung Timur pada tahun 2001.

Dan kembali ke pendidikan kepolisian SESPIM pada tahun 2004.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved