Anas Bebas

Kenang Momen Soekarno-Hatta Dipenjara, JJ Rizal Prihatin Ada Koruptor Bebas Disambut Bak Pahlawan

JJ Rizal pun membandingkan saat Presiden Soekarno-Hatta keluar dari penjara dengan kasus Anas Urbaningrum.

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, menyampaikan pidato usai bebas di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Sejarawan JJ Rizal turut berkomentar mengenai penyambutan Anas Urbaningrum usai dirinya bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

Seperti diketahui, puluhan orang menyambut bebasnya Anas Urbaningrum dengan gegap gempita di luar lapas.

JJ Rizal pun membandingkan saat Presiden Soekarno-Hatta keluar dari penjara dengan kasus Anas Urbaningrum.

JJ Rizal miris seorang terpidana korupsi justru disambut bak pahlawan saat bebas dari penjara

"Sukarno, hatta keluar penjara berjalan tegak disambut kawan2 pergerakan dgn takzim lalu berpidato pendek yg menyalakan arti perjuangan kini beda, koruptor penjahat negara keluar disambut penuh haru diberi podium pidato lalu semua bersorak en berkata "selamat datang pahlawa," tulis JJ Rizal dikutip dari akun Twitternya, Selasa (11/4/2023)

Anas disambut pendukung

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum disambut banyak pendukungnya saat hendak meninggalkan Lapas Sukamiskin, Selasa (11/4/2023).

Anas urbaningrum meninggalkan lapas dan mulai menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB) sampai tiga bulan ke depan.

Anas keluar melalui gerbang utama lapas pada pukul 13.30 WIB.

Ia kemudian berjalan ke halaman depan Lapas, menaiki podium.

Anas disambut oleh riuhnya salawat yang dilantunkan para simpatisan.

Dalam kesempatan tersebut, Anas Urbaningrum dikelilingi ratusan simpatisan dan pendukungnya, mulai dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sampai Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Baca juga: Pria yang Tempel QRIS Palsu di Masjid se-Jakarta Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara

Hadir sejumlah tokoh, di antaranya Ketua DPW Partai Nasdem Jabar Saan Mustopa dan Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika.

Kemudian Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, menyatakan bahwa mulai hari itu Anas bisa terbebas meninggalkan lapas dengan progran CMB selama tiga bulan.

Setelah menjalani masa pengawasan dan wajib lapor ini barulah Anas dinyatakan bebas secara murni.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved