Kriminalitas
Pria yang Tempel QRIS Palsu di Masjid se-Jakarta Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara
Pria misterius yang menempelkan QRIS palsu di kotak amal di sejumlah masjid kawasan Jakarta Selatan telah ditangkap.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan pria misterius yang menempelkan QRIS palsu di kotak amal sejumlah masjid di Jakarta sebagai tersangka.
Untuk diketahui, nama pria yang melakukan tindak kejahatan tersebut adalah Mohd. Iman Mahlil Lubis (MIML), berusia 39 tahun.
"Yang bersangkutan ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023).
Saat ditampilkan ke hadapan awak media, tersangka mengenakan rompi tahanan berkelir merah.
Ia tampak berbadan gempal, rambutnya cepak, memakai kacamata, dan masker putih.
Tidak ada sepatah kata pun yang terucap dari mulut tersangka.
Baca juga: Polisi Sudah Tahu Identitas Pelaku Tempel Stiker Qris Palsu di Masjid-masjid
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, tersangka dikenakan Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45 a ayat 1 dan atau Pasal 35 ayat Jo 51 a ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 80 dan Pasal 73 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP.
"Dengan ancaman penjara di atas lima tahun," kata Auliansyah, Selasa.
Diberitakan sebelumnya, pria misterius yang menempelkan QRIS palsu di kotak amal di sejumlah masjid kawasan Jakarta Selatan telah ditangkap.
Demikian pernyataan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dihubungi pada Selasa (11/4/2023).
"Iya, (pelaku) sudah (ditangkap). Ditangkap di Kebayoran Lama," kata Trunoyudo.
Baca juga: Jahat Banget, 4 Pemuda di Jeneponto Cegat Gadis SMP yang Hendak Tarawih lalu Merudapaksa Bergantian
Ia menuturkan, pelaku yang ditangkap merupakan sosok yang sama saat beraksi di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
"Iya (pelaku adalah orang yang sama)," tutur dia.
Kendati demikian, Trunoyudo belum merinci siapa pelaku tersebut.
Pemulung di Tangerang Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Pergi Anak Perempuan di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Guru Cabul SMP Negeri di Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Siswinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.