Berita Depok

Setara Institute Tempatkan Depok Kota Paling Intoleran, M Idris Klaim Sering Resmikan Gereja

Mohammad Idris menyampaikan tidak menyalahkan survei yang memberi pernyataan bahwa Depok menjadi kota intoleran nomor 2 di Indonesia. 

Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Hironimus Rama
Wali Kota Depok Mohammad Idris 

Menurut Habib Muchsin, ketika pihaknya menanyakan soal cap kota intoleransi ini ternyata yang dimaksudkan lebih kepada kebijakan pemerintah daerah.

"Kalau yang dimaksudkan intoleran itu kebijakan pemda maka itu bukan intoleransi tetapi diskriminasi," ucapnya.

Dia menjelaskan intoleran itu mengenai kerukunan antar agama, bukan kebijakan pemerintah daerah.

Baca juga: TKW asal Karawang Diduga Dijual Jadi Budak ke Suriah, Keluarga Kini Justru Diancam Mau Dipolisikan

"Jangan dibilang Kota Depok intoleran tetapi katakan saja pemerintah Kota Depok agak diskriminatif," tegas Habib Muchsin.

Faktor PKS?

Diberitakan sebelumnya, Depok dicap sebagai kota dengan tingkat toleransi terendah berdasarkan penilaian Indeks Kota Toleran atau IKT yang dikeluarkan Setara Institut pada 2022.

Terkait hal itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Depok, Abdul Ghani, mengaku heran dengan penilaian ini.

"Dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) terakhir FKUB, Depok disebut sebagai kota paling intoleran se-Indonesia," kata Abdul, Sabtu (8/4/2024).

Dia tidak mengerti dari sudut pandang mana Depok dinilai intoleran.

"Buktinya Depok itu rukun dan nyaman, tidak ada benturan antar agama dan internal agama," ucapnya. 

Baca juga: Sikap Intoleran Ganjar di Piala Dunia U20 yang Batal Digelar, Picu Kerugian Indonesia Rp 100 Triliun

Abdul menduga penilaian ini lebih bersifat politis karena PKS yang berkuasa di Kota Depok.

"Mungkin karena PKS yang berkuasa di sini. Silahkan ditulis, tidak ditulis juga tidak apa-apa. Itu kata Ketua DPRD Kota Depok," paparnya.

Menurut dia, FKUB Kota Depok selalu memberikan solusi jika ada persoalan antar agama di Kota Depok.

"Kasus terakhir kemarin ada persoalan gereja di Pancoran Mas. Mereka datang ke kantor dan kita kasih arahan," tutur Abdul Gani.

Dalam memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadat, lanjut dia, FKUB selalu berpatokan pada PBM (Peraturan Bersama Menteri).

Baca juga: Viral Aksi Intoleran, Sekelompok Orang Copot Label Bantuan Gereja untuk Korban Gempa Cianjur

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved