Berita Depok
Setara Institute Tempatkan Depok Kota Paling Intoleran, M Idris Klaim Sering Resmikan Gereja
Mohammad Idris menyampaikan tidak menyalahkan survei yang memberi pernyataan bahwa Depok menjadi kota intoleran nomor 2 di Indonesia.
Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Feryanto Hadi
Menurut Habib Muchsin, ketika pihaknya menanyakan soal cap kota intoleransi ini ternyata yang dimaksudkan lebih kepada kebijakan pemerintah daerah.
"Kalau yang dimaksudkan intoleran itu kebijakan pemda maka itu bukan intoleransi tetapi diskriminasi," ucapnya.
Dia menjelaskan intoleran itu mengenai kerukunan antar agama, bukan kebijakan pemerintah daerah.
Baca juga: TKW asal Karawang Diduga Dijual Jadi Budak ke Suriah, Keluarga Kini Justru Diancam Mau Dipolisikan
"Jangan dibilang Kota Depok intoleran tetapi katakan saja pemerintah Kota Depok agak diskriminatif," tegas Habib Muchsin.
Faktor PKS?
Diberitakan sebelumnya, Depok dicap sebagai kota dengan tingkat toleransi terendah berdasarkan penilaian Indeks Kota Toleran atau IKT yang dikeluarkan Setara Institut pada 2022.
Terkait hal itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Depok, Abdul Ghani, mengaku heran dengan penilaian ini.
"Dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) terakhir FKUB, Depok disebut sebagai kota paling intoleran se-Indonesia," kata Abdul, Sabtu (8/4/2024).
Dia tidak mengerti dari sudut pandang mana Depok dinilai intoleran.
"Buktinya Depok itu rukun dan nyaman, tidak ada benturan antar agama dan internal agama," ucapnya.
Baca juga: Sikap Intoleran Ganjar di Piala Dunia U20 yang Batal Digelar, Picu Kerugian Indonesia Rp 100 Triliun
Abdul menduga penilaian ini lebih bersifat politis karena PKS yang berkuasa di Kota Depok.
"Mungkin karena PKS yang berkuasa di sini. Silahkan ditulis, tidak ditulis juga tidak apa-apa. Itu kata Ketua DPRD Kota Depok," paparnya.
Menurut dia, FKUB Kota Depok selalu memberikan solusi jika ada persoalan antar agama di Kota Depok.
"Kasus terakhir kemarin ada persoalan gereja di Pancoran Mas. Mereka datang ke kantor dan kita kasih arahan," tutur Abdul Gani.
Dalam memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadat, lanjut dia, FKUB selalu berpatokan pada PBM (Peraturan Bersama Menteri).
Baca juga: Viral Aksi Intoleran, Sekelompok Orang Copot Label Bantuan Gereja untuk Korban Gempa Cianjur
| Stafsus Presiden Ajak UMKM Depok Gunakan AI dan Pemasaran Digital |
|
|---|
| Cara Unik Warga Depok Nikmati Akhir Pekan, Berfoto dengan Pasukan Berkuda Polri |
|
|---|
| Masuk Rekor, 1.117 Penari Sanggar Ayodya Pala Menari Tari Nusantara di Depok Culture Festival 2025 |
|
|---|
| Polres Depok Siagakan 240 Personel untuk Pengajian Gus Iqdam Malam Ini |
|
|---|
| Purbaya Yudhi Sentil Dana Mengendap Rp4,1 triliun, Dedi Mulyadi: Saya Mah Tiap Hari Pelototin Duit! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/m-idris1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.