Narkoba
Penghuni Kos di Sunter Diciduk BNNK Jakarta Utara, Petugas Temukan Sabu hingga Alat Hisap Bong
Seorang penghuni kos, AY (26) di Sunter Jaya, Tanjung Priok dibekuk Tim Pemberantasan BNN Kota Jakarta Utara atas dugaan pengedar narkoba jenis sabu.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNG PRIOK - Seorang anak kos berinisial AY (26) dibekuk Tim Pemberantasan BNN Kota Jakarta Utara atas dugaan pengedaran narkoba.
AY ditangkap pada Senin (3/4/2023) malam di kamar kosannya Jalan Bentengan X, Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut Kepala BNNK Jakarta Utara Kombes Pol Bambang Yudistira, penangkapan AY buntut dari laporan warga tentang peredaran narkoba di wilayah Sunter Jaya.
Baca juga: Jual Sabu Buat Beli Baju Lebaran, Pasutri di Sumbar Ditangkap-Jadi Gagal Pamer Baju Baru Pas Lebaran
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Pemberantasan BNNK Jakarta Utara melakukan penyelidikan dan meringkus AY yang diduga sebagai pengedar narkotika," ucap Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).
Petugas BNNK juga menggeledah kamar kos AY dan menemukan barang bukti berupa 7,21 Gram sabu-sabu.
"Yang pertama ditemukan barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu yang dibungkus dalam enam paket kecil seberat 1,45 gram," ujarnya.
"Kemudian satu plastik klip bening berisi sabu dengan berat 5,76 gram," sambungnya.
Baca juga: Jual Sabu Milik Teddy Minahasa, JPU Tuntut Linda Pujiastuti 18 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar
Selain sabu, di dalam kosan itu petugas juga menemukan alat hisap bong, timbangan digital, telepon genggam hingga dompet penyimpanan sabu.
Atas perbuatannya itu, AY dikenakan pasal 114 ayat 2 subsidair pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan telah dibawa ke markas BNNK Jakarta Utara.
"Saya mengapresiasi pengungkapan kasus ini oleh Tim Pemberantasan BNNK Jakarta Utara karena telah menyelamatkan sejumlah kurang lebih 36 jiwa di Jakarta Utara," pungkasnya. (m38)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Tak Mau ada ASN Kabupaten Bogor yang Gunakan Narkoba, Rudy Susmanto: Jangan Takut, Lapor ke Polisi |
|
|---|
| Polres Bogor Ungkap 114 Kasus Peredaran Narkoba Agustus -Oktober, Ini Tiga Kasus Paling Menonjol |
|
|---|
| Kronologi Polres Metro Jaktim Tangkap Kaki Tangan Bandar Ganja Kelas Kakap dari Medan Sumut |
|
|---|
| Polres Metro Jakbar Tangkap Mafia Narkoba Lintas Provinsi, BB3 Kg Sabu dan 13.557 Butir Ekstasi |
|
|---|
| Ammar Zoni Syok Dijerat Pasal Berlapis Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Hukuman Bakal Berat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.