Terorisme

3 Teroris WNA Uzbekistan Tikam Petugas, 2 Anggota Densus 88 Luka Berat, 1 Petugas Imigrasi Tewas

3 WNA Uzbekistan jaringan teroris internasional serang petugas yang menewaskan 1 petugas Imigrasi dan 2 anggota Densus 88 luka berat

|
defencesecurityasia.com
Ilustrasi - Anggota Densus 88. 3 WNA Uzbekistan jaringan teroris internasional serang petugas yang menewaskan 1 petugas Imigrasi dan 2 anggota Densus 88 luka berat 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Tiga dari empat warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan yang ditangkap karena kasus terorisme, sempat kabur melarikan diri dari ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, Senin (10/4/2023) subuh.

Mereka juga melakukan penyerangan kepada petugas Imigrasi dan Densus 88 Antiteror Polri yang menjaga mereka. Petugas yang diserang sedang bersantap sahur dan melakukan salat subuh.

Akibatnya 5 petugas menjadi korban. Dengan rincian dua anggota Densus 88 Polri dan tiga petugas Imigrasi.

Bahkan salah satu petugas Imigrasi bernama Adi Widodo tewas akibat peristiwa ini. Sedangkan sisanya luka berat.

“Dua staf Imigrasi yakni Dikky Firstho Damas luka berat dan Supriatna luka ringan. Dikky sekarang masih dirawat di rumah sakit. Lalu dua anggota Densus 88 yakni Bripda Dendri dan Bripda Bahran juga masih dirawat karena luka berat,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Selasa (11/4/2023).

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, kata Aswin sudah berhasil menangkap tiga warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan yang melarikan diri tersebut, Senin sore.

Baca juga: Jelang Paskah, BNPT Akan Asesmen Gereja-gereja yang Rawan Jadi Target Terorisme

Aswin menjelaskan kronologi peristiwa berdarah dan memilukan itu.

Awalnya kata dia Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat WNA asal Uzbekistan pada 24 Maret 2023 karena terafiliasi jaringan kelompok terorisme internasional.

Mereka berperan sebagai bagian propaganda di media sosial.

Baca juga: Pakar Terorisme Sebut Kedatangan Timnas Israel U 20 ke Indonesia Berpotensi Ancaman Keamanan

Adapun keempat WNA itu adalah BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR alias MIR (26).

“Keempat WNA Uzbekistan tersebut dititipkan di Kantor Imigrasi dalam rangka menunggu proses pendeportasian untuk kembali ke negara asalnya,” ujar Aswin.

Kemudian, pada Senin 10 April 2023 sekitar pukul 04.00 WIB, tiga dari empat WNA itu melakukan aksi penyerangan terhadap petugas dan melarikan diri dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara.

Baca juga: Yenny Wahid: BNPT dan Densus 88 Jadi Rujukan Pencegahan Terorisme Dunia

Ketiga WNA yang melakukan aksi penyerangan dan kabur adalah BA alias JF, OMM alias IM, dan MR alias MIR.

Sedangkan, satu WNA berinisial BKA tidak ikut kabur dan tetap berada di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara.

“Jelang persiapan sahur, WNA yang ditempatkan di ruang detensi tersebut melakukan penyerangan terhadap petugas Imigrasi dan anggota Densus yang bertugas di kantor tersebut. Penyerangan dalam upaya mereka untuk melarikan diri atau untuk menyerang kemudian dalam rangka melarikan diri,” kata Aswin.

Baca juga: Pakar Terorisme Sebut Kedatangan Timnas Israel U 20 ke Indonesia Berpotensi Ancaman Keamanan

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved