Pemilu 2024

Ketua Bawaslu RI Temui Panglima TNI, Waswas Netralitas TNI-Polri di Pemilu 2024

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait netralitas TNI-Polri di Pemilu 2024.

warta kota/yolanda
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat melakukan audiensi dengan oleh Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, Senin (10/4/2023). Dalam audiensi itu dibahas empat hal pnting, salah satunya soal netralitas TNI-Polri.(IST) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bawaslu menyampaikan empat poin penguatan kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang nantinya akan disahkan melalui nota kesepahaman (MoU) terkait dengan netralitas TNI pada Pemilu Serentak 2024.

Empat poin tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat melakukan audiensi denganPanglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, Senin (10/4/2023).

Bagja menyampaikan poin pertama alasan Bawaslu mengadakan audiensi dengan Panglima TNI, di mana Bawaslu meminta dukungan sistem keamanan, intelijen, dan sistem keamanan rakyat semesta (Hankamrata) untuk seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024.

Kedua, meminta dukungan keamanan dari TNI pada seluruh tingkat teritorial mulai tingkat Komando Rayon Militer (Koramil), Komando Resor Militer (Korem) sampai Komando Daerah Militer (Kodam) untuk seluruh jajaran Bawaslu hingga Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu Serentak 2024.

Baca juga: Netralitas TNI-Polri Diragukan, Bawaslu RI Temukan 20.000 Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024

"Beberapa hal tersebut penting dilakukan untuk memperkuat pengamanan pelaksanaan pemilu di seluruh daerah di Indonesia, khususnya daerah yang rentan terjadinya konflik tinggi," ucap Bagja.

Kemudian, ketiga sinkronisasi data terkait pengawasan daftar pemilih tetap (DPT) untuk data anggota TNI yang aktif dan anggota TNI yang sudah purna tugas.

Misalnya, kata dia, pendataan prajurit yang ketika pemilu berlangsung, sudah memasuki masa pensiun, sehingga dapat terdata hak pilih prajurit ketika beralih status menjadi warga sipil.

Baca juga: Bawaslu Sebut Bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Jawa Timur Bukan Pelanggaran, Pengamat: Ambyar!

Menurut Bagja, sinkronisasi tersebut merupakan penguatan koordinasi terkait hak pilih warga negara yang sudah terdaftar sebagai pemilh.

Ia juga menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu kabupaten/kota dan Bawaslu provinsi, masih ditemukan provinsi yang tidak ada perubahan alih status TNI/Polri.

Menurutnya, hal tersebut terjadi karena belum maksimalnya koordinasi yang dilakukan antara Bawaslu dengan TNI.

Baca juga: Bagi-Bagi Amplop Berlogo PDIP di Sumenep, Bawaslu : Tidak Terdapat Dugaan Pelanggaran Pemilu

"Ke depan, mungkin kita (Bawaslu dan TNI) bisa sinkronisasi data prajurit yang sudah masuk waktu pensiun," kata Bagja.

Keempat, audiensi Bawaslu kepada Mabes TNI, nantinya disahkan melalui penguatan Kerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia melalui nota kesepahaman (MoU) terkait dengan netralitas TNI pada Pemilu Serentak 2024.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved