Berita Karawang

Kasus TPPO Dede Asiah TKW Asal Karawang Dapat Atensi Mahfud MD

Kasus DA merupakan contoh penting bagaimana negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warganya yang menjadi korban TPPO.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Muhammad Azzam
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam), Mahfud MD memberikan atensi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) TKW asal Karawang Dede Asiah (37). 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG----- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam), Mahfud MD memberikan atensi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) TKW asal Karawang Dede Asiah (37).

Hal itu diungkapkan anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka melalui keterangannya yang diterima pada Senin (10/4/2023).

Rieke menjelaskan, dirinya mendatangi langsung kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam), Medan Merdeka Barat untuk bertemu Mahfud MD.

Dalam pertemuannya itu membahas isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena Mahfud MD merupakan Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

Rieke menyatakan memohon dukungan atas kasus TPPO yang sedang ia advokasi atas seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Dede Asiah (DA) asal Karawang yang menjadi korban perdagangan manusia ke Suriah.

Saat ini DA telah diamankan dari rumah majikan dan ditangani oleh KBRI Damaskus.

Baca juga: TKW asal Karawang Diduga Dijual Jadi Budak ke Suriah, Keluarga Kini Justru Diancam Mau Dipolisikan

Namun, hingga hari ini tidak ada kepastian pulang ke tanah air.

"Dari informasi yang disampaikan pihak KBRI exit permit DA belum diberikan Pemerintah Suriah karena pihak agensi di Suriah dan penyalur di Indonesia meminta ganti rugi senilai kurang lebih USD 7000," beber dia.

Mahfud MD berpandangan bahwa penyelesaian TPPO bukan dengan membayar pihak penyalur.

Hal terpenting adalah pengungkapan sindikat dan penegakan hukum bagi pelaku TPPO.

Kasus DA merupakan contoh penting bagaimana negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warganya yang menjadi korban TPPO.

Mahfud berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga DA bisa kembali selamat pada keluarganya di tanah air.

Mahfud MD juga menyampaikan pesan kepada suami DA, Yongky untuk melaporkan kepada pihak kepolisian dan seluruh kronologis di serahkan ke Kemenkopolhukam melalui Rieke.

"Pak Mahfud berpesan agar pihak kepolisian memberikan atensi terhadap kasus DA. Lapor ke polisi, jangan takut. Polisi pasti dukung, kalau (ada oknum kepolisian tidak dukung) laporkan ke saya," tutupnya. 

Baca juga: Gandeng KPK, Inspektorat DKI Jakarta Sita Barang Mewah yang Dipamerkan Keluarga Pejabat Dishub

Keluarga diancam dipolisikan

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved