Rabu, 8 April 2026

Kebakaran

DPRD Bekasi Akan Panggil Pertamina Terkait Kebakaran SPBE Cimuning

DPRD Bekasi berencana memanggil Pertamina untuk klarifikasi dan memastikan tanggung jawab korban kebakaran SPBE.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Rendy Rutama
KEBAKARAN SPBE BEKASI - Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra (Kemeja warna biru tua) dan Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton (Kemeja batik warna merah) saat memantau Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang terbakar di Jalan Cinyosog, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi pada Kamis (2/4/2026) sore. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus kebakaran SPBE di Cimuning, Bekasi, masih berlanjut. 
  • DPRD Kota Bekasi berencana memanggil Pertamina untuk dimintai keterangan serta memastikan tanggung jawab terhadap korban.
  • Pemanggilan akan dilakukan setelah agenda RPJMD. DPRD juga menyoroti belum munculnya pihak pemilik SPBE hingga saat ini.

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Perkara kebakaran Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Jalan Cinyosog, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, yang terjadi pada Rabu (1/4/2026) masih berlanjut.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, mengatakan, pihaknya selanjutnya akan memanggil jajaran Pertamina untuk dimintai keterangan.

Terkait jadwal pemanggilan, DPRD masih akan menyesuaikan dengan agenda pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kami ada rapat dulu terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), setelahnya rapat itu, baru kami rapatin (Pemanggilan Pertamina) hari Senin lah paling kami coba tanya ke dinasnya bisa atau tidaknya,” kata Anton saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).

Tidak hanya itu, Anton juga menjelaskan pihaknya berencana memastikan kepada Pertamina mengenai tanggung jawab terhadap korban.

“Kami minta Pertamina untuk selalu mengupdate kepada kami Apa aja yang diberikan, masalahnya kan hari sampai detik ini kan yang punya (Pemilik SPBE) ini belum muncul,” jelasnya. 

Dugaan Kelalaian di Balik Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi

Anton, mengatakan, fakta itu terkait adanya dugaan indikasi kelalaian dalam insiden yang menyebabkan korban jiwa tersebut.

Hal itu diketahui Anton usai pihaknya memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Sebagai informasi, dalam rapat tersebut, DPRD memanggil sejumlah dinas teknis seperti Dinas Tata Ruang (Distaru), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).

Dalam rapat itu, DPRD menanyakan perihal teknis keselamatan di perusahaan SPBE itu, hasilnya, diketahui telah memenuhi standarisasi.

Hal serupa juga disampaikan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) yang menyebut fasilitas pendukung seperti hidran telah sesuai prosedur.

Namun menurut Anton, persoalan dalam peristiwa tersebut bukan semata soal standar operasional, melainkan dugaan kelalaian yang berujung fatal.

“Nah ini kan bukan masalah ininya, artinya kan masalah kelalaian kan lebih gitu,” kata Anton saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).

Anton menjelaskan, DPRD yang menerima informasi adanya korban meninggal dunia akibat kejadian tersebut meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPBE di Kota Bekasi.

Baca juga: Update Kebakaran SPBE Bekasi, Korban Tewas Bertambah Jadi Dua Orang

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved