Berita Karawang

Kasus TPPO Dede Asiah TKW Asal Karawang Dapat Atensi Mahfud MD

Kasus DA merupakan contoh penting bagaimana negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warganya yang menjadi korban TPPO.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Muhammad Azzam
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam), Mahfud MD memberikan atensi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) TKW asal Karawang Dede Asiah (37). 

"Kemungkinan agen ini disponsori oleh para mantan PMI yang sebelumnya juga bekerja di sana lewat agen ini. Mereka merasa berhasil kemudian baru lah pulang membawa testimoni dan mengajak warga di sekitar kampung halamannya," kata dia.

Lalu hasil penelusuran juga, kata Rosmalia, Dede Asiah berangkat dari Jakarta dan visa diterbitkan di kantor Imigrasi Bandung bukan di Karawang.

Saat ini Pemkab Karawang juga sudah bertemu langsung dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan.

"Perkembangan terbaru, KBRI Damaskus telah kirimkan Nota Diplomatik ke Kemlu Suriah terkait permohonan bantuan penyelesaian dan penerbitan exit permit," tutupnya.

Sebelumnya, video Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang mengaku menjadi korban perdagangan orang ketika hendak bekerja di Istanbul, Turki. 

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, nama saya Dede Asiah dari Karawang, tolong saya, saya pengen pulang, perut saya sakit..," ungkapnya menangis di awal video.

Baca juga: Putri Presiden Gus Dur Dikira TKW Koper Diacak-acak Petugas Bandara Soekarno Hatta

Dalam tayangan berdurasi 2 menit itu, Dede menceritakan awal mula dirinya dijual sebagai budak.

Peristiwa itu bermula ketika dirinya menerima tawaran untuk bekerja sebagai PMI oleh perusahaan penyalur tenaga kerja.

Diiming-imingi gaji sebesar USD 600 per bulan, Dede pun tertarik dan menerima tawaran untuk bekerja di Turki..

Jadi awal-awalnya saya diiming-imingin kerja di Turki gaji 600 Dollar, tapi setelah saya mendarat di Istanbul, saya dibuang ke Suriah," ujarnya sedih.

Terpaut jauh lebih dari 1.461,6 kilometer, perempuan kelahiran 20 Mei 1986 itu tidak dapat berbaut banyak.

Dede hanya mengikuti arahan perusahaan yang membawanya bekerja.

Tak dinyana, dirinya justru dijual oleh perusahaan penyalur tenaga kerja sebesar USD 12.000 atau setara Rp 180 juta.

Sebagai budak yang sudah dibeli, Dede pun diwajibkan untuk mengabdi kepada seorang majikan selama empat tahun.

"Di Suriah saya dijual 12.000 Dollar empat tahun tanpa sepengetahuan saya. Saya tahunya darimana? saya tahunya dari majikan, karena majikan saya bilang 'kalau saya harus kerja di sini empat tahun karena saya ini mahal'," ungkap Dede.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved