Berita Nasional
Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin, Berikut Pesan untuk Para Pendukung yang Menyambutnya
Para pendukung bakal menggelar acara buka puasa bersama dan salat tarawih, pada hari kebebasan eks politisi Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Suasana rumah orang tua Anas saat itu memang tidak terlalu ramai.
Rumah model lama dengan pagar semi terbuka dan halaman samping yang luas itu terlihat tidak seperti akan mengadakan acara.
Hanya terlihat beberapa pekerja sedang mendirikan tenda di halaman samping kanan rumah.
Lalu, di halaman samping kiri rumah terlihat dua unit mobil parkir.
Di teras samping kiri rumah itu juga terlihat ada tiga orang sedang duduk di kursi sambil mengobrol.
Sedang, Anna Luthfie berada di bangun rumah lama samping kanan rumah induk bagian belakang.
Anna terlihat duduk di kursi ditemani satu kerabatnya sambil melihat pekerja memasang tenda.
"Mas Anas bebas tanggal 11 April 2023. Mundur sehari dari jadwal sebelumnya, yaitu, tanggal 10 April 2023. Usai bebas langsung menuju ke rumah orang tua di Blitar," katanya.
Anna Luthfie mengatakan akan ikut menjemput Anas Urbaningrum di LP Sukamiskin.
Anna berencana berangkat ke Bandung naik kereta api pada Minggu (9/4/2023).
Anna akan ikut rombongan Anas Urbaningrum kembali ke Blitar.
Sesuai rencana, rombongan Anas Urbaningrum melakukan perjalanan darat menuju Blitar pada Selasa (11/4/2023) malam.
"Perkiraan sampai Blitar pada Rabu (12/4/2023) sekitar pukul 11.00 WIB," ujarnya.
Menurutnya, sesampai di Blitar, Anas akan sungkem dan minta doa kepada ibundanya, Hj Sriati.
Kemudian akan dilanjutkan buka bersama, salat tarawih berjamaah dan sahur bersama di rumah orang tua Anas.
"Besoknya (Kamis), Mas Anas akan membagikan zakat mal untuk anak yatim di rumah sahabatnya di Nglegok, Blitar. Setelah itu persiapan balik ke Jakarta," katanya.
Anna mengaku tidak ada permintaan khusus dari Anas Urbaningrum saat berkunjung ke rumah orang tuanya di Blitar.
Tapi, kata Anna, keluarga akan menyiapkan makanan kesukaan Anas Urbaningrum saat berada di rumah orang tuanya di Blitar.
Menurut Anna, makanan kesukaan Anas Urbaningrum, yaitu, ikan kutuk (gabus) dimasak santan dan botok lamtoro.
"Kalau dari Mas Anas tidak ada permintaan khusus. Mas Anas orangnya apa yang dihidangkan ya itu yang dimakan.
"Tapi, keluarga menyiapkan makanan kesukaan Mas Anas, yaitu, iwak kutuk (ikan gabus) dan botok lamtoro," katanya.
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum sebelumnya divonis penjara 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.
Tak hanya itu, Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS.
Hukuman Anas itu didapat setelah peninjauan kembali yang diajukannya ke Mahkamah Agung dikabulkan.
Dalam pengadilan sebelumnya, Anas dihukum 14 tahun penjara.
Meski hukumannya didiskon, hakim PK tetap menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung setelah Anas menyelesaikan pidana pokok.
(Kompas.com/Muhamad Syahrial/Syakirun Ni'am/Surya.co.id)
Ini Perintah Presiden pada Kapolri setelah Banyak Aksi Unjuk Rasa Berujung Anarkis di Indonesia |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Didesak Copot Kapolri Usai Kematian Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Diorkestrasi Mahasiswa Indonesia, Restoran 'Kelapa Gading' Hadir di London |
![]() |
---|
Ahok Tunjuk DPR RI Sebagai Biang Keladi Kematian Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Gelar Program Perempuan Berdaya di Lapas, Sandiaga Uno: Ciptakan Lapangan Kerja Pascabebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.