Berita Nasional

Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin, Berikut Pesan untuk Para Pendukung yang Menyambutnya

Para pendukung bakal menggelar acara buka puasa bersama dan salat tarawih, pada hari kebebasan eks politisi Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

|
Editor: PanjiBaskhara
Tribunnews.com/Dany Permana
Para pendukung bakal menggelar acara buka puasa bersama dan salat tarawih, pada hari kebebasan eks politisi Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Foto: Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. 

Dia melaporkan, bakal ada belasan organisasi masyarakat berbagai latar belakang yang menjemput kebebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin.

"Nanti bakal ada dari Jawa Timur, Madura, kabarnya akan memberangkatkan 500 orang. Dari Lampung juga ada dua bus yang akan datang," tandasnya.

Penjelasan Kalapas Sukamiskin Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri menerangkan, Anas Urbaningrum direncanakan bebas setelah mendapat cuti menjelang bebas (CMB)

Menurut Kunrat, pihaknya saat ini masih menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum status CMB diberikan kepada Anas Urbaningrum.

"Jadwal Pak AU (Anas Urbaningrum) keluar Lapas itu tanggal 11 (April 2023) nanti. Kami menyiapkan berkas dan dokumen, kan harus selesai, kami cek supaya jangan sampai ada yang salah atau kurang," terangnya.

"Nanti Pak AU pagi-pagi ke bapas dulu, lapor. Setelah itu kembali ke Lapas. Beliau minta pembebasannya setelah Ashar," pungkasnya.

Syarat

Besok, Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (11/4/2023).

Bebasnya mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat itu disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Rika Aprianti.

Rika Aprianti mengatakan, Anas Urbaningrum akan bebas jika memang memenuhi sejumlah persyaratan, seperti kesehatan.

"Kalaupun sudah memenuhi persyaratan sudah dicek dari pihak lapas juga, maka pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok" kata Rika dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).

Rika menyebut, Anas bebas karena ia mendapatkan program integrasi cuti menjelang bebas.

Dengan demikian, mulai besok ia tidak lagi menyandang status warga binaan, melainkan klien Badan Pemasyarakatan (Bapas).

"Dalam rangka program integrasi cuti menjelang bebas" ujar Rika.

Sebelumnya, informasi kebebasan Anas juga disampaikan Ketua Umum Parta Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved