Berita Nasional

Anas Urbaningrum Bakal Buka-bukaan Soal Kasus Korupsi Proyek Hambalang Era SBY Setelah Bebas Bui?

Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi proyek Hambalang singgung soal kezaliman dan kriminalisasi menjelang kekebabasannya dari Lapas Sukamiskin.

Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/henry lopulalan
Foto: Terdakwa Anas Urbaningrum ketika menjalani sidang perdana kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya dengan agenda dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/5/2014). JPU mendakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menerima hadiah berupa Toyota Harrier dengan nopol B 15 AUD senilai Rp. 670 juta, satu unit Toyota Vellfire nopol B 6 AUD senilai Rp. 735 juta, kegiatan survei Rp. 478 juta serta uang sebesar Rp. 116,5 miliar dan 5,2 juta dolar AS yang diduga berasal dari proyek Hambalang dan proyek lainya. 

WARTAKOTALIVE.COM - Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (11/4/2023).

Anas Urbaningrum yang merupakan terpidana kasus korupsi proyek Hambalang singgung mengenai kezaliman dan kriminalisasi.

Hal itu disampaikan Anas Urbaningrum yang merupakan eks Ketua Umum Partai Demokrat, melalui surat yang dia tulis dari dalam Lapas Sukamiskin.

Diketahui, surat Anas Urbaningrum ditulis menjelang kebebasannya dari masa pidana penjara 8 tahun.

Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin, Berikut Pesan untuk Para Pendukung yang Menyambutnya

Baca juga: Anas Urbaningrum Bisa Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung Jika Penuhi Persyaratan Ini

Baca juga: Besok Bebas, Simpatisan Anas Urbaningrum Gelar Nuzulul Quran dan Doa Bersama

Surat tersebut diunggah oleh admin di akun Twitter milik Anas Urbaningrum, @anasurbaningrum, pada Rabu (1/3/2023).

"Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi," tulis Anas Urbaningrum dalam suratnya.

Terkait tulisan tersebut, loyalis Anas yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek Suardika mengeklaim bahwa dijebloskannya Anas ke penjara merupakan bentuk kriminalisasi.

"Yang saya tahu, banyak sekali sahabat dan publik meyakini adanya kriminalisasi di balik masuknya Mas Anas ke bui," kata Pasek kepada Kompas.com, Kamis (2/3/2023).

"Sebenarnya telanjang sekali praktik itu, hanya tenggelam oleh adanya dugaan operasi kekuasaan saat itu," tuturnya.

Namun demikian, Pasek tak bisa memastikan pihak yang disinggung Anas dalam tulisannya. Dia mempersilakan publik menafsirkan sendiri.

Mantan Ketua DPP Partai Demokrat tersebut juga mengaku tak tahu menahu apakah Anas kelak bakal buka-bukaan ke publik soal kasus korupsi yang menjeratnya.

"Nanti tanyakan langsung ke Mas Anas pas beliau keluar ya," ujar Pasek.

Lewat suratnya Anas juga bicara soal perjuangan selanjutnya untuk mencari keadilan.

Terkait hal tersebut, Pasek tak menjawab dengan pasti apakah Anas bakal langsung kembali ke politik setelah bebas.

Hanya saja, Pasek memastikan bahwa partainya membuka pintu lebar-lebar buat Anas bergabung.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved