Berita Nasional

Bongkar Perseteruan Mahfud MD Vs Sri Mulyani di Isu Rp 349 T, Benny K Harman: Siapa yang Pro Rakyat?

Benny K Harman menerangkan bahwa Komisi III dalam posisi untuk mendukung  Mahfud MD untuk membongkar dugaan mega skandal tersebut.

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
Tangkapan video youtube tvparlemen
Kolase Benny K Harman dan Mahfud MD sebagai Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman kembali menyinggung soal isu dugaan kejanggalan transaksi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencapai triliunan rupiah.

Bermula diungkap Mahfud MD sebagai Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, kasus itu semakin ramai ketika Komisi III DPR RI memanggil pihak-pihak terkait seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mahfud MD hingga PPATK.

Mahfud MD pun sempat 'perang urat saraf' dengan beberapa anggota DPR RI saat menghadiri undangan klarifikasi.

Hingga muncul stigma bahwa Mahfud MD berseteru dengan beberapa anggota Komisi III.

Namun, Benny K Harman membantah selentingan tersebut.

Dia justru menyebut, kasus dugaan transaksi janggal itu menjadi ajang perseteruan antara Mahfud MD dengan Sri Mulyani

"Skandal uang illegal sebesar Rp 349 T di Kemenkeu itu bukan perseteruan antara Menkopolhukam Mahfud MD Vs Komisi 3 DPR RI tapi antara Mahfud MD Vs Menkeu Ibu Sri Mulyani," tulis Benny di laman Twitternya, dikutip Warta Kota pada Minggu (9/4/2023) malam.

Benny kemudian menerangkan bahwa Komisi III dalam posisi untuk mendukung  Mahfud MD untuk membongkar dugaan mega skandal tersebut.

"Komisi 3 hanya meminta Mahfud MD bongkar tuntas karena Menkeu bantah mentah2 tudingan Mahfud MD itu.Siapa yg benar?Siapa yg benar2 prorakyat?" imbuhnya

Tidak semua terjadi di Kemenkeu

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara terkait temuan transaksi mencurigakan senilai total Rp 349 triliun.

Sri Mulyani menyebut, dari temuan itu, tidak seluruhnya terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Menurutnya, dari total Rp 349 triliun temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hanya ada Rp 3,3 triliun melibatkan pegawai Kemenkeu.

"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun. Ini 2009-2023, 15 tahun," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023)

Sri Mulyani menjelaskan pihaknya menerima sebanyak 300 surat soal transaksi Rp 349 triliun dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Senin, 13 Maret 2023.

Baca juga: Viral Bagi-bagi Uang di Masjid, Harta Said Abdullah jadi Sorotan, Lebih Kaya dari Presiden Jokowi

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved