Berita Nasional

Besok, Bursok Anthony Siapkan Langkah Jika Suratnya Tetap Dicuekin Sri Mulyani Sampai 27 Mei 2023

Bursok Anthony Marlon (BAM) bertemu tim pengacaranya besok membahas langkah hukum jika suratnya tidak dibalas Sri Mulyani sampai 27 Mei

|
Tribun Medan/HO
Bursok Anthony Marlon, pejabat Ditjen Pajak di Sumatera Utara, besok mempersiapkan langkah bertemu tim pengacara, jika surat aduannya tetap dicuekin Sri Mulyani sampai 27 Mei 2023. 

WARTAKOTALIVE,COM, JAKARTA -- Bursok Anthony Marlon (BAM), pegawai pajak yang sempat viral karena secara terang-terangan berani mendesak Sri Mulyani mundur dari jabatan Menteri Keuangan, bersikukuh aduannya soal PT bodong atau perusahaan bodong terindikasi menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Namun aduan Bursok Anthony Marlon (BAM) pada 27 Mei 2021 lalu terkait hal itu'dicuekin' Sri Mulyani.

Karenanya Bursok Anthony terang-terangan meminta Sri Mulyani mundur dari Menteri Keuangan karena dianggap membekingi PT bodong yang diadukannya.

Ia yang menjabat Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II mengaku siap mati terkait surat terbuka yang menuding Sri Mulyani membekingi perusahaan bodong.

Karena itulah Bursok sempat dipanggil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke Jakarta awal Maret 2023. Ia pun terbang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan Dirjen Pajak.

Terakhir Bursok Anthony kembali mengirim surat ke Sri Mulyani tertanggal Senin (13/3/2023).

Kolase: Bursok Anthony Marlon dan Sri Mulyani. Bursok mengatakan dugaan bahwa Sri Mulyani membekingi PT Bodong tak bayar pajak menguat karena ada pelanggaran kode etik dan nilai-nilai Kementerian Keuangan oleh Ibu Menteri
Kolase: Bursok Anthony Marlon dan Sri Mulyani. Bursok mengatakan dugaan bahwa Sri Mulyani membekingi PT Bodong tak bayar pajak menguat karena ada pelanggaran kode etik dan nilai-nilai Kementerian Keuangan oleh Ibu Menteri (Istimewa)

Baca juga: Bursok Anthony, Pegawai Pajak yang Desak Sri Mulyani Mundur Tunggu Sampai 27 Mei untuk Lakukan Ini

Surat dikirim karena Sri Mulyani menyebut aduan yang disampaikan Bursok Anthony sejak dua tahun lalu itu hanyalah masalah pribadi yakni investasi bodong.

Namun Bursok membantah hal itu, karena aduannya bukanlah soal investasi bodong tetapi perusahaan atau PT bodong.

Dua hal itu berbeda menurut Bursok, dan Sri Mulyani tak memahaminya.

Surat yang menjelaskan hal itu dan dikirim Bursok pada 13 Maret 2023 lalu, sampai Rabu (6/4/2023) belum juga dibalas Sri Mulyani.

Karenanya Bursok mengaku menyiapkan langkah tertentu jika sampai 27 Mei 2023 suratnya belum juga dibalas Sri Mulyani.

Bahkan Bursok mengaku sudah menyiapkan tim kuasa hukumnya untuk menindaklanjuti aduan atau laporannya ke Kementerian Keuangan.

"Hari Sabtu besok saya ada pertemuan dengan tim pengacara saya," ujar Bursok kepada Wartakotalive.com, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Merembet ke Mana-mana, Bursok Anthony Minta Sri Mulyani Jerat Pejabat Bank BUMN yang Terlibat TPPU

Setelah itu kata Bursok, ia meminta jurnalis untuk menghubungi pengacaranya terkait langkah yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti aduannya.

Bursok mengaku menyiapkan langkah tertentu jika sampai 27 Mei 2023 suratnya belum juga dibalas Sri Mulyani.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved