Berita Nasional

Bursok Anthony, Pegawai Pajak yang Desak Sri Mulyani Mundur Tunggu Sampai 27 Mei untuk Lakukan Ini

Bursok Anthony Marlon, pegawai pajak yang desak Sri Mulyani mundur akan melakukan langkan ini jika sampai 27 Mei 29023 surat tak dibalas Sri Mulyani

|
Istimewa
Kolase: Bursok Anthony Marlon dan Sri Mulyani. Bursok mengatakan dugaan bahwa Sri Mulyani membekingi PT Bodong tak bayar pajak menguat karena ada pelanggaran kode etik dan nilai-nilai Kementerian Keuangan oleh Ibu Menteri. Bursok kini menunggu sampai 27 Mei 2023, jika surat yang dikirimnya tertanggal 13 Maret 2023 tak dibalas Sri Mulyani, ia akan melakukan langkah hukum 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Masih ingat dengan Bursok Anthony Marlon (BAM)? Ia adalah pegawai pajak yang sempat viral karena secara terang-terangan berani mendesak Sri Mulyani mundur dari jabatan Menteri Keuangan.

Hal itu karena aduan Bursok Anthony Marlon (BAM) pada 27 Mei 2021 lalu terkait indikasi kerugian negara hingga triliunan rupiah 'dicuekin' Sri Mulyani.

Bursok Anthony yang menjabat Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II mengaku siap mati terkait surat terbuka yang menuding Sri Mulyani membekingi perusahaan bodong.

Karena itulah Bursok sempat dipanggil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke Jakarta awal Maret 2023. Ia pun terbang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan Dirjen Pajak.

Terakhir Bursok Anthony kembali mengirim surat ke Sri Mulyani tertanggal Senin (13/3/2023).

Surat dikirim karena Sri Mulyani menyebut aduan yang disampaikan Bursok Anthony sejak dua tahun lalu itu hanyalah masalah pribadi yakni investasi bodong.

Baca juga: Bursok Anthony, Pegawai Pajak yang Desak Sri Mulyani Mundur, Tolak Uang Damai Rp 25 Miliar

Namun Bursok membantah hal itu, karena aduannya bukanlah soal investasi bodong tetapi perusahaan atau PT bodong. Dua hal itu berbeda menurut Bursok, dan Sri Mulyani tak memahaminya.

"Dimana tidak membayar pajak adalah sama dengan  korupsi. Investasinya sama sekali tidak bodong. Bahkan hingga saat ini Capital.com dan OctaFX masih beroperasi. Investasi bodong dan PT bodong adalah 2 hal yang sangat berbeda," ujar Bursok Anthony.

Surat yang menjelaskan hal itu dan dikirim Bursok pada 13 Maret 2023 lalu, sampai Rabu (6/4/2023) belum juga dibalas Sri Mulyani.

Baca juga: Bursok Anthony, Pegawai Pajak yang Desak Sri Mulyani Mundur Dipanggil ke Jakarta, Ini Hasilnya

Hal itu dikatakan Bursok saat dihubungi Wartakotalive.com, Rabu.

Karenanya Bursok mengaku menyiapkan langkah tertentu jika sampai 27 Mei 2023 suratnya belum juga dibalas Sri Mulyani.

"Belum ada perkembangan dan balasannya. Tapi saya gak mau suudzon dulu," ujar Bursok kepada Wartakotalive.com, Rabu. 

Menurut Bursok dirinya akan menunggu hingga tanggal 27 Mei 2023.

"Karena di tanggal tersebut genaplah 2 tahun pengaduan saya, kan. Lagipula saya sudah menggunakan jasa pengacara untuk terus menanyakan tindak lanjut pengaduan saya ini, ke DJP," kata Bursok.

"Terimakasih untuk teman-teman pers yang setia menanyakan tindaklanjut pengaduan saya ini. Saya pasti akan mengabarkan kepada teman-teman pers apapun hasilnya," ujar Bursok.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved