Viral Media Sosial

Kader PDIP Ketahuan Bagi-bagi Amplop di Masjid, Bawaslu: Bukan Pelanggaran Pemilu, Kok Bisa?

Kader PDIP Tertangkap Basah Bagi-bagi Amplop Merah di Masjid, Bawaslu Sebut Bukan Pelanggaran Pemilu, Kok Bisa?

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dwi Rizki
Twitter/@PartaiSocmed
Viral aksi seorang pria membagikan amplop berlogo PDIP berisi uang Rp 300 ribu yang diketahui terjadi di Sumenep, Madura. 

Satu di antaranya diunggah akun Instagram @undercover.id pada Minggu (26/3/2023). 

Dalam video yang diunggah, terlihat seorang marbot masjid sibuk berkeliling di antara jemaah yang tengah duduk dan berzikir di masjid.

Dalam tayangan tersebut, sang marbot terlihat memegang segepok amplop merah.

Amplop merah itu kemudian dibagikannya satu per satu kepada setiap jemaah yang hadir di sana.

Marbot membagikan amplop merah milik Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi.
Marbot membagikan amplop merah milik Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi. (Instagram @undercover.id)

Belum diketahui waktu dan lokasi persis peristiwa itu terjadi.

Hanya saja, dalam sejumlah potret yang turut diunggah, amplop merah tersebut tercetak logo PDIP.

Selain itu, terdapat potret Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi.

Baca juga: Meski Soeharto Korupsi, Mahfud MD Sebut Era Orde Baru Lebih Baik: Korupsi Lebih Parah Sekarang

Baca juga: Disudutkan Soal TPPU Rp 300 T, Mahfud MD Ultimatum Benny K Harman, Arteria Dahlan hingga Arsul Sani

Marbot membagikan amplop merah milik Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi.
Marbot membagikan amplop merah milik Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi. (Instagram @undercover.id)

Sementara itu, dalam potret lainnya, diketahui setiap amplop tersebut berisi uang tunai sebesar Rp 300.000.

Antara lain terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak dua lembar dan pecahan uang Rp 50.000 sebanyak dua lembar. 

"Said Abdullah memberikan klarifikasinya soal video yang beredar. Dia menyebut, amplop itu adalah bagian dari zakat," tulis admin @undercover.id.

"Itu zakat gua, salah ngasih zakat?" jelasnya mengutip pernyataan Said Abdullah.

Postingan tersebut pun ditanggapi ramai masyarakat. 

Sebagian besar mencela kader PDI Perjuangan yang menyebut PDI Perjuangan nyolong start kampanye.

Sebagian lainnya menyayangkan sikap kader PDI Perjuangan yang menjadikan masjid sebagai lokasi kampanye. 

Padahal secara tegas Wakil Presiden Ma'ruf Amin melarang pimpinan dan simpatisan partai politik agar tidak menjadikan masjid sebagai tempat berkampanye, khususnya menjelang bulan Ramadhan 1444 H. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved