Penganiayaan
Bacakan Pledoinya Sendiri, AG Menangis Tanggapi Tuntutan Empat Tahun Penempatan di LPKA
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan, nota pembelaan disusun menjadi tiga, sesuai dengan pasal 60 UU SPPA.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Mario dan Shane jadi saksi
Diberitakan sebelumnya, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) menjadi saksi sidang kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa AG kekasih dari Mario Dandy.
Mario dan Shane tiba di PN Jaksel pukul 09.43 WIB. Kedua tersangka kasus tersebut turun dari mobil yang sama dengan mengenakan baju tahanan berwarna orange.
Tangan keduanya tampak diikat dengan tali ties, ketika ditanya tentang kesiapan menghadapi sidang, keduanya hanya merespons dengan menganggukkan kepala saja.
Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Keduanya datang ke PN Jakarta Selatan sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan dengan terdakwa AG (15) dalam kasus penganiayaan D (17).
Mereka datang bersama dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
Mario tampak mengenakan batik berlengan panjang dibalut baju oranye bertuliskan 'Tahanan Polda Metro Jaya'.
Sementara itu, Shane menggunakan kaus berwarna hitam dibalut baju tahanan yang sama dengan Mario.
Sejak turun dari mobil yang ditumpangi, Mario memilih bungkam selama berjalan di lorong PN Jakarta Selatan.
Mario hanya menunduk ketika awak media menanyakan kabarnya. Sementara itu, Shane sempat membalas dengan nada pelan ketika ditanya kondisi kesehatannya. "Sehat, Kak," tutur Shane.
Ada 10 saksi yang akan dihadirkan jaksa, termasuk Mario dan Shane. Selain itu, jaksa juga akan menghadirkan empat ahli, yakni ahli pidana, ahli digital forensik, dan dua dokter.
Kesaksian Amanda
APA atau Amanda (19) mantan kekasih Mario Dandy,hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan pelaku anak AG (15) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Dalam persidangan, Kuasa Hukum APA, Enita Edyalaksmita mengaku kliennya dicecar berbagai pertanyaan, terkait peristiwa penganiayaan yang dialami David Ozora.
"Sudah memberikan, menjawab semua pertanyaan-pertanyaan di dalam persidangan tadi yang ditanyakan, baik oleh jaksa, hakim, juga dari pengacara agnes. Menjawab dengan lancar tadi semua," katanya kepada awak media.
sidang Agnes Gracia Haryanto
Agnes kekasih Mario
Agnes Gracia Haryanto
Sidang Mario Dandy
Penganiayaan David Ozora
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas di Tanjungsari Bogor, Ibu Kandung Lapor Polisi |
![]() |
---|
Bos K-Cung Motor Bongkar Perangai Buruk Youtuber Mustofa Kepala Jenggot, Suka Mabuk dan Pukuli Orang |
![]() |
---|
Orang Tua Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Ciputat Tangsel Dilakukan Secara Sadar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Empat Penganiaya Suporter Timnas Indonesia U-23, Satu Pelaku Masih Diburu |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.