Pemilu 2024

Anas Urbaningrum Akan Lawan Pihak yang Menzaliminya usai Bebas, AHY: Nggak Ada Urusan Sama Saya

Anas Urbaningrum, diketahui akan keluar dari tahanan pada tanggal 11 April 2023 mendatang setelah mendapatkan cuti menjelang bebas

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/henry lopulalan
Terdakwa Anas Urbaningrum ketika menjalani sidang perdana dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya dengan agenda dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/5/2014). JPU mendakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menerima hadiah berupa Toyota Harrier dengan nopol B 15 AUD senilai Rp. 670 juta, satu unit Toyota Vellfire nopol B 6 AUD senilai Rp. 735 juta, kegiatan survei Rp. 478 juta serta uang sebesar Rp. 116,5 miliar dan 5,2 juta dolar AS yang diduga berasal dari proyek Hambalang dan proyek lainya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Anas Urbaningrum dikabarkan akan keluar dari tahanan pada tanggal 11 April 2023 mendatang setelah mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB).

Diketahui, Anas bebas usai mendekam di penjara akibat kasus korupsi megaproyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menolak membicarakan kabar bebasnya Anas Urbaningrum 

Anas merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat.

AHY bahkan memberi pernyataan menohok terkait jelang dibebaskannya Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dari tahanan.

“Gak ada urusan sama saya,” ucap AHY.

Hal tersebut disampaikan AHY saat melakukan safari Ramadhan dengan melihat proses pembuatan kerajinan tembaga dan berdialog bersama perajin di Desa Tumang, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, pada Rabu (5/4/2023) Sore.

Baca juga: Profil Partai Berkarya yang Gugat KPU RI, Sempat Jadi Rebutan Kubu Tommy Soeharto dan Muchdi PR

Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmari menyampaikan bahwa Anas Urbaningrum tidak akan mendapat perlakuan istimewa dan tetap akan menjalani program pembinaan.

“Menjelang keluar, yang bersangkutan tetap menjalani program pembinaan,”ujar Kunrat Kasmari saat dihubungi Rabu (5/4/2023).

Ia menambahkan, sebelum keluar dari lapas Anas Urbaningrum akan melapor terlebih dahulu ke Kantor Bapas (Balai Pemasyarakatan), dan ianya juga meminta untuk pembebasan setelah Ashar.

“Nanti Pak AU pagi-pagi ke Bapas dulu, Lapor. Setelah itu kembali ke Lapas. Beliau juga meninta pembebasaanya bakda Ashar,”tambah Kunrat Kasmari.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum terbukti bersalah melakukan tidak pidana korupsi serta pencucian uang dalam proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 57,9 Milliar dan 5.261.070 dolar AS.

Baca juga: Survei Pilpres Terbaru, Posisi Ganjar Pranowo Anjlok usai Indonesia Gagal jadi Tuan Rumah Pildun U20

Sementara itu menjelang kebabasaannya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut menuliskan sebuah surat yang dititipkan pada salah seorang sahabat saat berkunjung ke Lapas Sukamiskin.

Adapun isi surat beredar melalui unggahan twiternya @anasurbaningrum pada Rabu (1/3/2023), sebagai berikut.

"Ada saatnya pergi, ada waktunya pulang, Insyaallah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai degan baik. Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi.

Tetap tenang,sabar, dan menjaga suasana kondusif adalah hal yang baik untuk dilakukan.

Kita akan terus berjuang bersama untuk keadilan dengan cara yang baik dan penuh tanggungjawab.

Salam keadilan. TTD Anas Urbaningrum"

Dikutip dari Tribunnews.com, menangagapi isu surat yang beradar tersebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika membenarkan hal itu.

“Iya benar tulisan AU. Dititipkan ke teman yang kebetulan berkunjung ke Lapas,”ungkap Pasek.

Pasek juga menambahkan bahwa tulisan tangan itu menanggapi keresahan banyak sahabat yang mengingat kezaliman terhadap Anas.

“Tentu isinya merespons kegerahan banyak sahabat-sahabatnya yang sebenarnya teringat akan kezaliman dan kriminalisasi yang dialami AU. Seakan diingatkan kembali menjelang AU keluar,” ujarnya.

Lebih lanjut Pasek juga menyebut, hingga kini belum jelas kasus yang menjerat Anas terjadi di Kementerian atau lembaga mana.

“Malah dihukum dengan gratifikasi berbagai proyek lain yang bersumber dari APBN tetapi sampai saat ini tidak dijelaskan di lembaga atau kementerian mana kasusnya,” kata Pasek.

Sisa-sisa simpatisan Anas ada di kubu Moeldoko

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra merespon soal Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dijadwalkan bebas dari Lapas Sukamiskin pada 10 April 2023 mendatang.

Diketahui, Anas bebas usai mendekam di penjara akibat kasus korupsi megaproyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.

Herzaky menegaskan Anas Urbaningrum bukan lagi bagian dari Partai Demokrat.

Baca juga: Sekjen PKN Sri Mulyono Disiapkan Anas Urbaningrum Terjun di Politik hingga Bicara di Depan Umum

"Bukan bagian dari kami lagi ya. Kalau dari kami jelas, kami bersyukur bahwa punya pelajaran pahit di masa lalu yang membuat kami jauh lebih kuat dan bagian kelompok yang membuat rusak partai ini di masa lalu tidak ada lagi di partai ini. Sudah bersih-bersih," jelas Herzaky saat diwawancarai awak media di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023).

"Sisa-sisa Anas itu di KLB Moeldoko 2021. Bagi kami sudah selesai begitu. Alhamdulillah generasi baru sudah belajar dri masa lalu lebih hati-hati sehingga kami tidak ingin ada petualang politik yang mendompleng apalagi ada upaya melakukan korupsi," tambah dia.

Pada masa kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kata dia, Demokrat sudah memiliki sikap yang jelas dan tegas.

Baca juga: Samakan Anas Urbaningrum dengan Anwar Ibrahim, Ketua Umum PKN: Dia Juga Bakal Bisa Bangkit Lagi

"Kalau mau bicara pendek, aduh Anas itu hanya masa lalu Demokrat. Sebetulnya tidak ada kaitan sama sekali dengan kami," tegas dia.

Selain itu, Herzaky juga menyebutkan jika ada loyalis Anas yang ingin buka-bukaan di balik kasus korupsi Hambalang.

Dia bahkan mempersilakan pihak Anas untuk buka suara.

"Buka saja. Itu malah kami tunggu. Silakan buka-bukaan. Dia masalahnya di KPK yang menangkap dia bukan Demokrat. Karena perbuatan mereka dan gengnya itu merusak Demokrat di saat sedang tinggi-tingginya elektabilitas tidak mudah untuk recovery," jelas dia.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved