Pembunuhan

Remaja ASR yang Membacok Arya Saputra Sulit Ditangkap, Polresta Bogor Kota Akhirnya Tetapkan DPO

Tak mudah bagi Polresta Bogor Kota menangkap remaja ASR, yang membacok almarhum Arya Saputra hingga tewas. Kini ASR masuk DPO.

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Valentino Verry
warta kota/cahya nugraha
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan pihaknya menetapkan ASR sebagai DPO, pengejaran pun kian dipertajam. ASR adalah pembacok almarhum pelajar Arya Saputra. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Memasuki hari-26 pembacokan Arya Saputra, Polresta Bogor Kota terus berjuang melakukan pengejaran tokoh utama, ASR yang menjadi dalang dalam pembacokan tersebut.

Sebab ulah ASR, Arya harus meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit akibat luka yang dialami, 10 Maret 2023.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, jajarannya tidak akan berhenti mengejar ASR, hingga berhasil ditangkap.

"Untuk update terakhir bahwa kami dari Satreskrim Polresta Bogor Kota, tidak henti-hentinya melakukan upaya maksimal, kita melakukan penelusuran pemeriksaan keterangan saksi-saksi dan profiling terhadap lokasi-lokasi yang kemungkinan pelaku ASR ini bersembunyi," ungkap Rizka.

Rizka tak menampik bahwa semua lokasi yang diduga menjadi persembunyian ASR, masih belum juga membuahkan hasil.

Namun, Rizka mengatakan jajarannya akan terus mencari dan menangkap ASR.

"Sampai hari ini beberapa lokasi tersebut masih nihil. Kita tetap berupaya maksimal untuk melakukan penangkapan," ungkapnya.

Baca juga: Ngabuburit di Kota Bogor, Kajol Indonesia Bagikan Ratusan Jas Hujan untuk Driver Ojek Online

Dengan demikian, Polresta Bogor Kota secara resmi menetapkan ASR menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)

"Kita sudah koordinasi dengan Polres dan Polsek setempat yang kita tengarai terhadap kemungkinan lokasi-lokasi yang diduga jadi tempat (lokasi tempat kabur). Sekarang sedang kita cari (DPO)," ucapnya.

Sebagai informasi, Selasa (14/03/2023) secara resmi Polresta Bogor Kota menggelar rilis terkait dengan kasus penangkapan para pelaku yang terlibat dalam peristiwa yang memakan korban jiwa, yakni Arya Saputra kelas X SMK.

Ketiga pelaku ditampilkan di halaman Mako Polresta Bogor Kota, satu diantaranya menggunakan rompi tahanan Polresta Bogor Kota.

Baca juga: Peminat Mudik Gratis Membludak, Dishub DKI Jakarta Terpaksa Padatkan Jumlah Penumpang Bus

MAB (17), ia merupakan pemilik kendaraan motor matic PCX berwarna putih bernomor polisi F 5946 FFV, ia juga pemilik sajam berjenis Gobang yang digunakan saat menebas Arya.

Sementara yang duduk di tengah pada saat kejadian bernama SA, dirinya sempat memukul korban menggunakan topi yang ia kenakan pada saat kejadian, namun hal tersebut meleset.

Kemudian satu lainnya yang tidak disebutkan merupakan seseorang yang menyembunyikan kedua pelaku (MAB dan SA).

Terakhir, ASR yang duduk di belakang juga berstatus pelajar, pada saat kejadian menjadi tokoh utama dalam peristiwa tersebut, dirinyalah yang menebas Arya saat korban hendak menyebrang jalan.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso memperlihatkan parang besar (gobang) yang dijadikan alat untuk membacok almarhum Arya Saputra, seorang pelajar yang menjadi korban kenakalan remaja.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso memperlihatkan parang besar (gobang) yang dijadikan alat untuk membacok almarhum Arya Saputra, seorang pelajar yang menjadi korban kenakalan remaja. (warta kota/cahya nugraha)
Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved