Jumat, 8 Mei 2026

Narkoba

Hotman Paris Remehkan Advokat Junior, Kuasa Hukum AKBP Dody Bertaruh Teddy Minahasa Divonis Mati

Kuasa Hukum AKBP Dody Prawiranegara yakni Daniel Hutabarat menganggap Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Teddy Minahasa upaya giring pihaknya

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah
Kuasa Hukum AKBP Dody Prawiranegara, Daniel Hutabarat (tengah-kiri sebelah pengacara kerudung biru) menganggap Hotman Paris, kuasa hukum Teddy Minahasa, sudah meremehkan advokat junior seperti dirinya. Daniel bertaruh Teddy Minahasa akan divonis mati hakim 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kuasa Hukum terdakwa AKBP Dody Prawiranegara yakni Daniel Hutabarat menganggap Hotman Paris Hutapea telah berusaha menggiring pihaknya agar mengikuti pola pembelaan yang disampaikan oleh kubu Irjen Pol Teddy Minahasa

Hotman Paris Hutapea adalah kuasa hukum terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus narkoba.

Daniel menganggap bahwa kuasa hukum sang jenderal bintang dua itu telah menganggap remeh para pengacara muda, termasuk dirinya. Hal itu, kata Daniel disampaikan Hotman Paris lewat video-video yang diunggahnya di Instagramnya.

"Jadi ada dari rekan kami sejawat (dari kubu) Pak Teddy Minahasa yang berusaha menggiring kami juga, agar mengikut teori pembelaan yang beliau sampaikan," ujar Daniel saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).

"Seolah-olah merendahkan kami para advokat yang masih muda, junior, dan menggiring kami sehingga mengikuti strategi pembelaannya," lanjut dia.

Menanggapi hal tersebut, Daniel mengatakan bahwa pihaknya tidak mau dianggap remeh meski masih dicap baru sebagai seorang advokat.

Kuasa Hukum Ijen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea ditemui pada Kamis (30/3/2023)
Kuasa Hukum Ijen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea ditemui pada Kamis (30/3/2023) (Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah)

Baca juga: Mendung Tak Berujung, 21 Tahun Karir Dody Prawiranegara di Kepolisian Sirna karena Teddy Minahasa

Bahkan, kata Daniel, pihaknya akan terus memberikan usaha yang terbaik agar kliennya Dody Prawiranegara mendapatkan keadilan. 

Sehingga, Daniel menolak mentah-mentah, pola serta ajakan yang dibentuk penasihat hukum kubu Teddy Minahasa, yakni Hotman Paris Hutapea Cs.

"Kami punya cara kami sendiri, kami muda tapi kami enggak mau dianggap remeh. Kami akan berusaha yang terbaik buat Pak Dody Prawiranegara. Dan kami lihat kami tetap optimis bahwa yang terbaik akan didapatkan Pak Teddy," kata Daniel. 

Baca juga: Merasa Berada dalam Pesakitan Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara Sesali Karier Puluhan Tahun Sirna

Daniel pun dengan tegas mengatakan bahwa dirinya berani bertaruh jika Teddy Minahasa akan dihukum mati atas perbuatannya itu. 

"Saya berani bertaruh bahwa Pak Teddy Minahasa akan dihukum mati karena perbuatannya itu," tegas Daniel.

Daniel justru memberikan saran agar Teddy Minahasa segera membuka selebar-lebarnya kebenaran ini di persidangan. 

Baca juga: Bandingkan dengan Kasus Ferdy Sambo, Mudzakkir Anggap Wajar Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

"Itulah cara terbaik untuk mendapatkan keadilan di Indonesia, bukan memutarbalikkan fakta dan sebagainya," tandasnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya Hotman Paris mengarahkan strategi agar tim penasihat hukum fokus pada pelanggaran hukum acara yang serius, yang menurut undang-undang hukum acara tidak boleh dilanggar.

Bukan berfokus mencari kesalahan Teddy.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved