Ramadan

Bolehkah Batal Puasa Ramadan karena Alasan Pekerjaan? Ini Penjelasan Imam Masjid Agung Al Mubarok

Saat puasa Ramadan tentunya aktivitas seperti pekerjaan tetap berjalan. Namun jika seseorang ingin batalkan karena beratnya pekerjaan apa boleh?

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Nurmahadi
Imam Masjid Agung Al Mubarok, Kuningan, Jakarta Selatan, Ustaz Ridwan Soleh 

"Kalau orang tua renta yang memang tidak memungkinkan untuk berpuasa, boleh jika diganti dengan fidyah. Nah tapi untuk orang yang sehat, masih muda, gagah, tapi membatalkan puasa karena pekerjaan beratnya itu, maka dia harus melakukan qada atau mengganti puasa pada hari lain," ujar Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan mengatakan, dalam kasus ini tidak ada hadits spesifik mengenai hukum membatalkan puasa karena alasan pekerjaan berat.

Akan tetapi, para ulama mengambil qiyas, atau analogi dari dalil yang sudah ada.

"Dalam kasus ini, tidak ada hadits spesifik soal pekerjaan berat boleh membatalkan puasa, saya tidak menemukan tekstualnya. Tapi para ulama mengambil qiyas atau analogi dari dalil yang sudah ada, maka kasusnya ini, selama illat nya (dasar syariat islam) mirip, maka itu diikutkan dalil yang sudah ada," ucap Ridwan Soleh. (m41)
 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved