Korupsi

KPK Ungkap Modus Rafael Rampok Uang Negara, Tarif Jasa Kemplang Pajak Rp1,4 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap modus Rafael Alun Trisambodo rampok uang negara.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
Dok. Tribunnews
Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terlihat mengenakan rompi oranye dengan kondisi kedua tangannya terborgol. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap modus Rafael Alun Trisambodo rampok uang negara.

Rafael selama lebih dari 12 tahun diduga merampok uang negara dengan cara membuat sebuah perusahaan jasa konsultasi pajak.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa KPK tetapkan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka kasus korupsi.

Pada Senin (3/4/2023) ayah dari Mario Dandy Satriyo itu juga resmi ditahan di Gedung Merah Putih KPK.

Kata Firli, Rafael diduga sudah melakukan tindak pidana korupsi sejak tahun 2011. Saat itu, Rafael diangkat menjadi penyita, penyidik, dan penagihan Ditjen Pajak wilayah Jawa Timur 1.

Dengan jabatan tersebut, Rafael menerima gratifikasi dari para wajib pajak untuk mengkondisikan di bidang perpajakan.

Bukan hanya itu, Rafael juga membuat sebuah perusahaan yang khusus untuk menangani para pengemplang pajak.

Perusahaan PT AME itu bergerak di bidang konsultasi terkait pembukuan dan perpajakan. Di mana perusahaan tersebut membantu para wajib pajak yang punya masalah perpajakan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Oranye KPK, Rafael Alun Trisambodo Ditahan

Setiap ada wajib pajak yang memiliki masalah perpajakan, maka sebagai pegawai pajak Rafael merekomendasikan perusahaannya kepada para pengemplang pajak.

Dugaan awal KPK, setiap jasa yang ditawarkan PT AME terhadap pengemplang pajak senilai 90 ribu dolar Amerika Serikat atau bila dirupiahkan dengan kurs Rp16 ribu senilai Rp1,4 miliar lebih.

“Bukti awal penyidik terima aliran dana diterima RAT sejumlah 90 ribu USD yang penerimaannya lewat PT AME dan masih ditelusuri,” beber Firli di KPK.

Firli pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan negara dari para perampok uang negara.

Di mana seharusnya uang tersebut bisa menjadi sumber pembangunan Indonesia.

“Kita bersama selamatkan negara kita dari para perampok uang milik rakyat dan negara kalau korupsi bisa diberantas tentu mimpikan terwujudnya tujuan negara,” tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved