Kriminalitas
Ada Unsur Pidana, Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Dito Mahendra Naik ke Penyidikan
Hingga saat ini, kata dia, langkah-langkah penyidikan dengan memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti masih dilakukan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra saat ini naik ke penyidikan dari penyelidikan.
Demikian pernyataan dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo, dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).
Ia mengatakan bahwa status kasus tersebut naik ke penyidikan sejak Jumat (31/3/2023) lalu.
"Perkara hari Jumat kemarin sudah digelarkan perkara naik sidik," ujar Djuhandhani.
Hingga saat ini, kata dia, langkah-langkah penyidikan dengan memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti masih dilakukan.
Baca juga: Dito Mahendra Mangkir Panggilan Polisi Soal Senjata Api Ilegal, Belum Ada Upaya Jemput Paksa
"Mulai hari ini sudah melakukan langkah-langkah penyidikan. Untuk kepentingan penyidikan tidak bisa saya jawab," ucapnya.
Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan terhadap pengusaha Dito Mahendra untuk meminta klarifikasi soal kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Kendati demikian, Dito tidak memenuhi panggilan polisi tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
"Sudah kami undang klarifikasi, tidak hadir," kata dia, saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/4/2023).
Baca juga: Heru Budi Hartono Bakal Terbitkan Ingub Buntut Anak Buahnya Flexing Harta di Medsos
Djuhandhani tak menjelaskan secara detail terkait jadwal pemanggilan klarifikasi itu.
Menurut jenderal bintang satu tersebut, kasus itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Baru lidik, belum ada upaya jemput paksa," ujar Djuhandhani.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyebut ada sebanyak sembilan senjata api (senpi) milik pengusaha Dito Mahendra yang ilegal atau tak berizin.
Tewaskan Dua Pelajar, Polisi Tangkap Pelaku Utama Tawuran di Jalur Pantura Cikarang Utara |
![]() |
---|
Pembobol Data 4,9 juta Nasabah Ternyata Tidak Lulus SMK, Belajar Otodidak untuk Penuhi Kebutuhan |
![]() |
---|
Dibacok Gerombolan Pelajar di Tomang Jakarta Barat, Pelajar SMK Luka di Kepala hingga Dirawat di RS |
![]() |
---|
Begal Motor di Cakung Jaktim Ternyata Residivis, Sepanjang 2025 Sudah 6 Kali Beraksi |
![]() |
---|
Kronologi Anak Nikita Mirzani Lakukan Aborsi 2 Kali hingga Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.