Berita Jakarta
Dito Mahendra Mangkir Panggilan Polisi Soal Senjata Api Ilegal, Belum Ada Upaya Jemput Paksa
Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan terhadap pengusaha Dito Mahendra untuk meminta klarifikasi soal kepemilikan senjata api ilegal.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan terhadap pengusaha Dito Mahendra untuk meminta klarifikasi soal kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Kendati demikian, Dito tidak memenuhi panggilan polisi tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
"Sudah kami undang klarifikasi, tidak hadir," kata dia, saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/4/2023).
Djuhandhani tak menjelaskan secara detail terkait jadwal pemanggilan klarifikasi itu.
Menurut jenderal bintang satu tersebut, kasus itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga: Polisi Segera Umumkan Asal-usul 15 Senjata Api yang Disimpang Dito Mahendra di Rumahnya
"Baru lidik, belum ada upaya jemput paksa," ujar Djuhandhani.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyebut ada sebanyak sembilan senjata api (senpi) milik pengusaha Dito Mahendra yang ilegal atau tak berizin.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan hal tersebut diketahui dari pendataan senpi yang ditemukan di kediaman Dito.
"Dari hasil pendataan, didapat sembilan jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin," ujar Djuhandhani kepada wartawan pada Kamis (30/3/2023).
Atas temuan itu, ia mengatakan adanya unsur pidana yaitu dengan sengaja memasukan senpi ke dalam negeri.
"Diduga terjadi tindak pidana tanpa hak memasukan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak," tutur dia.
Baca juga: Rumah Dito Mahendra di Kawasan Senopati Jaksel Digeledah KPK, Terkait Kasus Eks Sekretaris MA
Polri sebelumnya disebut saat ini sedang mendalami asal usul 15 senjata api atau senpi yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah Dito Mahendra.
Demikian pernyataan dari Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan pada Senin (20/3/2023).
Heru Budi Hartono Bakal Tegakkan Hukum Jika Pemilik Ruko di Pluit Tak Melakukan Pembongkaran Mandiri |
![]() |
---|
Kronologis Pria Bacok Temannya di Lapangan Tenis Srengseng, Sama-sama Pernah Ditahan |
![]() |
---|
Heru Budi Hartono Ungkap Kasus Stunting Tertinggi di Jakarta Utara, Berharap Terus Edukasi |
![]() |
---|
Banyak Kecelakaan dan Bikin Macet, U-Turn Jalan Kembangan Raya Akan Ditutup Permanen |
![]() |
---|
H-1 Batas Pembongkaran Mandiri, Satpol PP Bersiaga di Ruko Serobot Lahan Fasum Pluit |
![]() |
---|