Umrah
Polisi Usut Sumber Dana Bos Travel Umrah untuk Membeli PT Naila Setelah Bebas dari Penjara
Polda Metro Jaya terus mengusut kasus travel umrah yang melakukan penipuan pada jemaah.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengusut sumber dana bos travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri bernama Mahfudz Abdulah alias Abi (52) yang dapat membeli perusahaan itu usai bebas dari penjara.
"Nah itu (sumber uangnya), masih didalami. (Cara membeli PT) masih didalami," ujar Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono, dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).
"Iya dia (Mahfudz) beli (PT Naila) setelah bebas dari penjara," sambung Joko.
Baca juga: Telah Menipu Sebanyak 500 Jemaah Umrah, PT Naila Hanya Punya 48 Cabang yang Terdaftar di Kemenag
Mahfudz yang saat ini jadi tersangka karena menipu hingga menelantarkan jemaah di Arab Saudi diketahui seorang residivis yang telah selesai menjalani hukuman dalam kasus serupa.
Ia pernah ditangkap pada 2016 lalu saat menjabat Direktur Utama PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM) atas kasus penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah dengan kerugian hingga miliaran rupiah.
Kala itu, paket umrah yang ditawarkan perusahaan tersebut senilai Rp13-19 juta.
Lalu, Halijah Amin alias Bunda (48) istri Mahfudz dan Hermansyah (59) adalah tersangka baru dalam kasus penipuan travel umrah PT Naila.
Baca juga: Travel Umrah PT Naila Tipu Ratusan Jemaah Incar Kalangan Pedagang, Tawarkan 30 Juta Plus Dubai
Diberitakan sebelumnya, saat ditangkap, pemilik travel umrah yang menipu ratusan jemaah sempat membuang barang bukti yang ada.
Pemilik travel itu merupakan pasangan suami istri (pasutri) bernama Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48).
Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, barang bukti itu adalah kartu ATM.
Saat penangkapan, kartu ATM tersebut dibuang Mahfudz di kamar mandi di satu unit sebuah hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tempat keduanya tinggal.
"Tersangka MA ini sempat buang tiga kartu ATM di tempat sampah kamar mandi hotel tempat mereka tinggal," kata Joko kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).
Mahfudz bahkan sempat beralasan ingin buang air besar (BAB) karena sakit perut saat ditangkap.
Baca juga: Beralasan BAB, Pemilik Travel Umrah yang Tipu Ratusan Jemaah Buang 3 Kartu ATM di Kamar Mandi Hotel
Lalu, ia memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membuang tiga kartu ATM itu.
"Alasan dia ke penyidik katanya mau BAB. Di situ dia buang kartu ATM tersebut," ucapnya.
umrah
travel umrah
PT Naila Safaah Wisata Mandiri
Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Pol
Polda Metro Jaya
Sultan Bojong Koneng Haji Agus Suleha Bernazar di Depan Ka'bah: Umrahkan 1.000 Orang |
![]() |
---|
Sultan Bojong Koneng Berangkatkan Umrah 1.000 Warga, Ini Bisnis dan Rumah Mewahnya |
![]() |
---|
500 Jemaah Umrah Terlantar di Arab Saudi, Kemenag Akui Kecolongan Alasannya SDM Terbatas |
![]() |
---|
Licik, Penipu Jemaah Umrah Mahfudz Ganti Nama Jadi Abi Hafidz Untuk Sembunyikan Status Residivis |
![]() |
---|
Jemaah yang Hendak Umrah Meningkat Drastis, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Siapkan Terminal 2F |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.