Umrah
Licik, Penipu Jemaah Umrah Mahfudz Ganti Nama Jadi Abi Hafidz Untuk Sembunyikan Status Residivis
Cara licik digunakan Mahfudz Abdulah alias Abi (52), pemilik travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri usai bebas dari penjara.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Cara licik digunakan Mahfudz Abdulah alias Abi (52), pemilik travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri usai bebas dari penjara.
Mahfudz merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan uang jemaah umrah di PT Garuda Angkasa Mandiri pada 2016.
Usai bebas, ia kemudian mengganti namanya agar dapat kembali beraksi menipu ratusan jemaah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tersangka mengganti nama menjadi Abi Hafidz Al-Maqdisy.
"Tersangka mengganti identitas panggilan nama yang sebelumnya bernama Mahfudz Abdulah menjadi Abi alias Abi Hafidz Al-Maqdisy di setiap road show dan media sosial," ujar Hengki, saat konferensi pers, Kamis (30/3/2023).
Setelah mengganti nama, ia membeli PT Naila Syafaah Wisata Mandiri pada 2019 untuk menghilangkan statement masyarakat terhadap status resedivis sehingga dapat mengelabuhi para calon jemaah yang akan direkrut.
Baca juga: Pemilik Travel Umrah yang Tipu Jemaah Umrah Sempat Gaet Tokoh Agama agar Para Korban Tertarik
"Dia membeli PT Naila Syafaah Wisata Mandiri ini, namun di sini tetap di bawah kendali tersangka Mahfud dan istrinya," tutur dia.
Ia meyakinkan calon jemaah dengan memberangkatkan di periode awal Maret 2022 sehingga mendapatkan legitimasi masyarakat untuk mendaftar sebagai calon jemaah umrah melalui PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.
Selain itu, Mahfudz alias Abi mengalihkan kepengurusan dan kepemilikan saham pada 2020 dengan maksud agar tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, tetapi seluruh kegiatan operasional PT Naila atas persetujuannya.
Baca juga: Polda Metro Tangkap Penipu 242 Calon Jemaah Umrah di Bali
"Tersangka tidak mau merubah specimen tanda tangan rekening PT NSWM atas nama Halijah Amin yang merupakan istrinya agar tetap dapat mengendalikan dan mengelola seluruh keuangan PT NSWM sehingga penggunaan uang tidak diketahui oleh pihak lain," kata Hengki.
"Tersangka menguasai rekening Keuangan PT NSWM berupa Kartu ATM atas nama PT NSWM, yang didapat ada padanya tidak jauh dari lokasi saat dilakukan penangkapan," sambungnya. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Sultan Bojong Koneng Haji Agus Suleha Bernazar di Depan Ka'bah: Umrahkan 1.000 Orang |
![]() |
---|
Sultan Bojong Koneng Berangkatkan Umrah 1.000 Warga, Ini Bisnis dan Rumah Mewahnya |
![]() |
---|
500 Jemaah Umrah Terlantar di Arab Saudi, Kemenag Akui Kecolongan Alasannya SDM Terbatas |
![]() |
---|
Polisi Usut Sumber Dana Bos Travel Umrah untuk Membeli PT Naila Setelah Bebas dari Penjara |
![]() |
---|
Jemaah yang Hendak Umrah Meningkat Drastis, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Siapkan Terminal 2F |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.