Berita Bogor
Gaji Aparatur Desa di Kabupaten Bogor Telat Tiga Bulan, Ini Kata Kadis PMD Renaldi Yushab
Menurut dia, rekomendasi dari Provinsi dan ini Kemendagri sebenarnyavtidak menjadi soal karena hanya ingin mengkomparasi ADD tahun lalu dan tahun ini.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Gaji ribuan perangkat desa di Kabupaten Bogor sudah tiga bulan terakhir belum dibayar.
Hal ini disebabkan karena anggaran dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) belum dicairkan hingga saat ini.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah mengatakan keterlambatan pencairan anggaran DD dan ADD ini disebabkan karena harus menunggu rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kemendagri.
"Ada perbedaan ketika kepemimpinan dipegang oleh Bupati dengan Plt. Bupati. Setiap Perbup yang dikeluarkan oleh Plt Bupati memerlukan rekomendasi dari Provinsi dan Kemendagri," kata Renaldi di Cibinong, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Wilayah di Kota Bogor Ini Rawan Peredaran Narkoba, Penjualnya Gunakan Sistem Tempel
Menurut dia, rekomendasi dari Provinsi dan ini Kemendagri sebenarnyavtidak menjadi soal karena hanya ingin mengkomparasi ADD tahun lalu dan tahun ini.
“Mungkin dari sisi pengawasan saja, supaya misalnya ada kesamaan kebijakannya masih linier dengan kebijakan pusat, itu aja,” ucap Renaldi.
Dia memastikan anggaran dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) akan cair pekan depan.
"Besok tim yang memonitor Peraturan Bupati (Perbup) terkait DD dan ADD akan menuju Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan pencairan anggaran tersebut," jelasnya.
Dia berharap informasi terkait pencairan anggaran desa ini segera mendapatkan kepastian.
“Kita menunggu sama-sama besok hasil yang diperoleh dari tim kita yang ke Kemendagri. Mudah-mudahan ada informasi yang pasti. Insyaallah minggu depan ada kepastian (Pencairan DD dan ADD),” tuturnya.
Renaldi mengaku sudah menyampaikan kepada kepala desa setiap progres yang sudah dijalankan sejauh ini.
"Barusan kita sudah komunikasi dengan beberapa teman kepala Desa yang ada di Barat ataupun Timur, setiap progres sudah kita share,” tambah Renaldi.
Baca juga: Perizinan PAUD Diobral hingga Menjamur, DPRD Kabupaten Bogor Bakal Terbitkan Perda
ADD dan DD tahun 2023, lanjut dia, mengalami kenaikan dari 2022 lalu.
"Tahun lalu Rp 260 Miliar, kini biasa mencapai Rp 300 Miliar. Dana ini digunakan untuk penurunan angka stunting. Jadi ada penambahan operasional Posyandu dan Kader Posyandu," tandas Renaldi.
Tini Pengemis Viral Punya Cek Rp1,3 Miliar Terindikasi ODGJ |
![]() |
---|
Cek Senilai Rp 1,35 Miliar Milik Tini Si Pengemis dari Bogor Belum Dicek Validasinya |
![]() |
---|
Jembatan Otista Direvitalisasi, Ini Perubahan 16 Trayek Angkutan Umum di Kota Bogor |
![]() |
---|
Tini, Pengemis di Bogor yang Miliki Cek Rp1,3 Miliar Ngaku Hartanya Titipan Pahlawan Terdahulu |
![]() |
---|
Empat Pelaku Ditangkap, Begini Kronologi Satu Keluarga di Bogor Dianiaya dan Rumahnya Diacak-acak |
![]() |
---|