Breaking News:

DPRD Kabupaten Bogor

Perizinan PAUD Diobral hingga Menjamur, DPRD Kabupaten Bogor Bakal Terbitkan Perda

Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang saat ini menjamur di Kabupaten Bogor menjadi sorotan DPRD Kabupaten Bogor untuk menerbitkan perda.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bogor Irman Nurcahyan mengatakan Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang saat ini menjamur di Kabupaten Bogor menjadi sorotan DPRD Kabupaten Bogor untuk menerbitkan perda. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) saat ini menjamur di Kabupaten Bogor.

Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mencatat ada lebih dari 2.000 PAUD di Kabupaten Bogor saat ini.

Jumlah ini meningkat setiap tahun karena perizinan untuk mendirikan PAUD terua diberikan di tingkat kecamatan.

Fenomena menjamurnya PAUD ini menjadi sorotan DPRD Kabupaten Bogor. Lembaga legislagif ini berencana menerbitkan peraturan daerah (Perda) untuk mengatur PAUD ini.

Baca juga: Sosok Arya Pelajar SMK yang Tewas Ditebas di Mata Rudy Susmanto Ketua DPRD Kabupaten Bogor

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bogor Irman Nurcahyan mengatakan pihaknya bakal merancang Perda terkait Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini.

"Perda PAUD ini dirancang untuk mengatur operasional PAUD yang saat ini terkesan diobral karena begitu dengan mudahnya menjamur di setiap wilayah di Kabupaten Bogor," kata Irman, Senin (28/3/2023).

Perizinan PAUD ini sebenarnya tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor. Namun peraturan ini perlu diperkuat dengan Perda.

"Perda ini untuk mengontrol pendirian PAUD. Saat ini izin operasional PAUD di Kabupaten Bogor mulai tidak terkendali," papar Irman.

Baca juga: Rudy Susmanto Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Kepala BPN/ATR Baru Selesaikan Persoalan Tanah

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan perizinan mendirikan PAUD saat ini hanya perlu mendapatkan persetujuan dari tingkat kecamatan. 

Hal ini tidak begitu sinkron karena PAUD berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

Apalagi tidak sedikit PAUD di Kabupaten Bogor yang mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah.

"Ratusan PAUD dapat bantuan operasional dari pemda dan ini tanggung jawab Disdik Kabupaten Bogor. Karena itu, persoalan PAUD ini harus dibenahi," ungkap Irman.

Baca juga: Ajak Warga Kabupaten Bogor Manfaatkan Gebyar Adminduk, Rudy Susmanto: Program ini Sangat Positif

DPRD Kabupaten Bogor mengkhawatirkan menjamurnya PAUD yang kini tersebar di hampir setiap desa.

"Ini bisa bermasalah di kemudian hari karena tidak melibatkan Disdik di dalamnya. Salah satunya terkait data pokok pendidik (Dapodik) hingga data kelulusannya," imbuh Irman.

Irman menegaskan permasalahan PAUD ini akan dibahas dengan membentuk panitia khusus (pansus).

"Jadi nanti rapat peraturan daerah ini kita bahas bersama dengan tim pansus," tutur Irman.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved