Ramadan

Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukum Sahur Ketika Adzan Subuh Berkumandang, Ditelan atau Dimuntahkan?

Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukum Sahur Ketika Adzan Subuh Berkumandang, Ditelan atau Dimuntahkan?

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
instagram @ustadzabdulsomad_official
Ustaz Abdul Somad 

"Nah abis itu ambil pipet dua, nawaitu shauma ghadin an adai fardhi syahri ramadhani haadzihis sanati lillahi ta ala," ujarnya sembari melafadzkan niat berpuasa di Bulan Ramadan.

"Tapi kalau sudah adzan, kalau sudah adzan berkumandang, ada makanan dimuntahkan. Karena kalau sampai telan makanan waktu adzan, kena adzan sudah masuk waktu terlarang.

Dirinya pun mengitup Surat Al-Baqarah/2:187.

'Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar'

"Kullu-makanlah, wasrabbu-minumlah, sampai terbit fajar-terbit fajar adzan subuh, kalau sudah adzan subuh, kekunyah, muntahkan," jelas UAS.

"Jangan mentang-mentang ketua mesjid, ditelpon muadzin, jangan kau adzan dulu ya," ujarnya disambut tawa.

"Banyak orang menyalahgunakan kekuasaan sekarang," jelasnya menyindir.

Apa itu Imsak?

Dikutip dari Gramedia.com, Imsak merupakan waktu dimana dianggap sebagai salah satu penanda bahwa waktu puasa sudah dimulai. Imsak sendiri hanya ada di bulan Ramadhan saja.

Oleh karena itu, imsak digunakan sebagai pengingat bahwa waktu sahur telah berakhir.

Jika mengutip dari hadist-hadist ataupun ajaran Islam lainnya, maka sesungguhnya masih ada banyak orang yang salah dalam memahami imsak.

Sebab, imsak dianggap sebagai penanda dimulainya waktu puasa.

Pada kenyataannya, imsak tidak ada di dalam ajaran Islam.

Sehingga hal itu hanyalah sebuah istilah yang digunakan untuk membantu kita untuk mengingat bahwa seseorang masih bisa makan untuk beberapa menit lagi sebelum waktu Subuh tiba.

Jadi, sebagian besar jadwal imsakiyah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia memuat selisih waktu imsak dan subuh sekitar 5 hingga 10 menit.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved