Berita Nasional
Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 349 triliun dengan DPR, Sri Mulyani: Tidak Semua Terjadi di Kemenkeu
Sri Mulyani menyebut, dari temuan itu, tidak seluruhnya terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Sebab, yang disampaikan adalah PPATK adalah hal yang global, tidak orang per orang dan tidak ada yang dirugikan satu orang pun.
"Ini lah bentuk logika terbalik saya, kemudian jika nanti kepolisian menyatakan tidak ada pidana apa yang dilakukan PPATK maka apa yang dikakukan PPATK itu benar," kata Boyamin.
Tanggapan Mahfud MD
Sementara itu, Mahfud MD berkomentar terkait rencana pelaporan itu.
"Ya enggak apa-apa, bagus. Enggak apa-apa," ujar Mahfud di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
Mahfud mengungkapkan, pada Rabu (29/3/2023), ia akan memenuhi undangan Komisi III DPR untuk membahas soal transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pada saat itu, Mahfud dan pemerintah akan beradu logika mengenai persoalan transaksi mencurigakan dengan DPR.
"Uji logika dan uji kesetaraan juga. Jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR. Bukan," ungkapnya.
"Pokoknya Rabu saya datang, kemarin (anggota DPR) yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang," tegas Mahfud.
Meski demikian, Mahfud mengaku belum menerima undangan dari DPR mengenai jadwal pertemuan itu.
"Enggak tahu, undangannya belum nyampai," tambahnya.
Sebelumnya, MAKI menyatakan akan melaporkan PPATK ke Bareskrim Polri pekan depan.
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani terancam hukuman penjara selama empat tahun.
Hal itu karena Mahfud MD dan Sri Mulyani dianggap telah membocorkan soal adanya transaksi janggal di Kemenkeu yang jumlahnya mencapai Rp 349 Triliun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
Kata Yenny Wahid, Jika Masih Hidup Gus Dur Bakal Ambil Tindakan soal Polemik Gaji DPR Naik |
![]() |
---|
Reaksi Kaesang Pangarep Usai Wamenaker Prabowo-Gibran Ditangkap KPK |
![]() |
---|
KPK Ungkap Alasan Pakai Pasal Pemerasan Dibanding Penyuapan di Korupsi K3 |
![]() |
---|
Iwan Fals hingga Chatib Basri Raih Penghargaan Achmad Bakrie 2025 |
![]() |
---|
Baru Dilantik 2 Bulan, Wamenaker Sudah Terima Uang Basah Senilai Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.