Pemilu 2024
Masih Terbelit Kasus di Polda Metro, Pengurus dan Kader Hanura Minta Jimmy Mundur dari Ketua DPD
Muhammad Guntur meminta kepada Ketua Hanura DKI Jakarta, Jimmy Charles Kawengian untuk mundur dari jabatannya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Partai Hanura DKI Jakarta sedang diguncang prahara.
Jika tidak diselamatkan dari sekarang, bakal tenggelam pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 di Jakarta.
Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Hanura DKI Jakarta, Muhammad Guntur meminta kepada Ketua Hanura DKI Jakarta, Jimmy Charles Kawengian untuk mundur dari jabatannya.
Selain kepemimpinannya tidak ada kemajuan di tingkat bawah, Jimmy juga sedang berkasus di Polda Metro Jaya sebagai terlapor penipuan sapi senilai Rp 30,9 miliar.
“Dalam beberapa bulan ini DKI dipimpin Jimmy tidak ada kemajuan, bahkan malah kemunduran sangat parah,” ujar Guntur saat acara silaturahmi bersama kader Hanura se-Jakarta, di wilayah Kecamatan Matraman, Jakarta Timur pada Sabtu (25/3/2023) malam.
Baca juga: Bakal Diperkuat Wiranto, Politisi Partai Hanura Bilang PAN Luar Biasa Beruntung
Baca juga: Ketum Hanura: Saya Belum Dukung Siapapun, Apalagi Anies Baswedan, Keputusan Ada di Tangan Jokowi
Guntur mengaku, sudah melayangkan surat kepada DPP Hanura agar mengganti Jimmy dari jabatan Ketua DPD Hanura DKI Jakarta.
Dia menganggap, permasalahan yang tengah dihadapi Jimmy bisa menganggu cita-cita Hanura dalam memperoleh kursi di DPRD DKI Jakarta.
“Dengan ini kami membuat keputusan bersama agar meminta saudara Jimmy untuk legawa (bersabar) mundur sebagai Ketua DPD Hanura DKI, supaya bisa berkonsentrasi mengurus kasus pribadi beliau. Saya harap Jimmy mengerti bahwa yang kami lakukan untuk menyelematkan Hanura di Jakarta,” kata Guntur.
Sebagai pendiri Hanura di Jakarta, Guntur mengaku, khawatir dengan permasalahan pribadi Jimmy. Bahkan kasus itu masih bergulir setelah Guntur mengecek ke Polda Metro Jaya.
“Kami merasa sedih, karena salah satu korban masuk ke akun Instagram Partai Hanura DKI meminta pertanggungjawaban,” imbuhnya.
Tidak sampai di situ, menurut Guntur, beberapa pekan lalu pihaknya mendapat kabar bahwa Jimmy juga menjadi terlapor di Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Polres Jakarta Timur, dengan kasus dugaan penipuan lebih Rp 500 juta.
Baca juga: Resmi, Hanura Buka Pendaftaran Bacaleg DPR dan DPRD Pemilu 2024
Sebagai kader dan pengurus partai, Guntur sangat khawatir dengan masalah ini.
Apalagi, kata Guntur, Partai Hanura DKI sedang bangkit merekrut caleg terbaik internal maupun eksternal untuk bertarung pada Pileg 2024.
Para kader dan pengurus partai juga tidak mau perbuatan, pribadi Ketua Hanura DKI mencemarkan partai tersebut.
“Kan tak lucu (tidak bagus) saat kami sedang sosialisasi partai, ketua ditahan karena jadi tersangka dugaan kasus penipuan itu,” imbuhnya.
Selain itu, Guntur menyoroti adanya persoalan lain yang tengah terjadi di tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC) di Jakarta.
Mereka melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur lantaran masalah tak pernah diselesaikan.
“Ini yang jadi korban Partai Hanura di Jakarta. Kami kumpul bersama dengan pengurus DPD, DPC, dan PAC se-Jakarta, pada 25 Maret 2023 sebagai silaturahmi lanjutan dalam penyelamatan Hanura DKI,” ucapnya.
Diberitakan Warta Kota pada Senin, 9 Mei 2022 lalu, Politisi Partai Hanura Jimmy Charles Kawengi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan senilai Rp 30,9 miliar.
Disebutkan bahwa Jimmy diduga telah melakukan penipuan terhadap usaha jasa potong sapi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan informasi tersebut. “Ya benar, laporan sudah diterima dan sedang ditangani penyidik," ujar Zulpan saat dikonfirmasi Senin (9/5/2022).
Laporan polisi itu terdaftar dengan Nomor : LP/B/1411 / ||| / 2022 / SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor adalah atas nama Henny Kurniati. Dia melaporkan Jimmy atas dugaan penipuan dan atau penggelapan sesuai dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta Jimmy Charles Kawengian itu dilaporkan pada 18 Maret 2022 lalu.
Dugaan penipuan berawal dari kerjasama sapi potong dengan keuntungan yang dijanjikan besarannya bervariasi.
Karena merasa yakin dan percaya dengan adanya purchase order yang ditunjukkan oleh terlapor, kemudian korban menyerahkan uang secara bertahap senilai Rp 30.912.400.000 ke rekening terlapor.
Namun, seiring berjalannya waktu hanya beberapa kali keuntungan yang diberikan oleh terlapor. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
| Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
|
|---|
| Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
|
|---|
| Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.