Stunting

Daerah lain Bisa Meniru Pemkab Karawang, Pejabat Daerah Wajib Jadi Bapak Asuh untuk Atasi Stunting

Pemkab Karawang sukses menurunkan kasus stunting melampaui target nasional, hal ini bisa ditiru daerah lain.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Istimewa
Ilustrasi - Seorang anak yang menderita stunting sedang diperiksa kesehatannya oleh petugas medis di puskesmas. Pemkab Karawang menjadi daerah tersukses dalam mengatasi kasus tersebut. 

Setiap anak diberikan jatah Rp 15 ribu per hari dikalikan 30 hari, sehingga total Rp 450 ribu per bulan setiap anak, dan itu berlangsung selama enam bulan.

"Setiap OPD minimal lima anak, saya bupati sekda 10 anak. Hitungannya misal, saya pribadi karena saya 10 saya berikan dalam enam bulan itu total Rp 27 juta. Kalau lima anak sebesar Rp 13,5 juta," ucapnya.

Selain dari para pejabat, perusahaan di Karawang juga ikut serta dalam program BAAS.

Dari semua itu total tiap bulan Rp 280 juta dan Rp 1,6 miliar lebih dalam waktu enam bulan.

Kedua, adanya program satu anak satu telur. Ada petugas DPPKB Karawang yang setiap harinya mengantarkan telur secara langsung ke anaknya.

"Telur itu sudah matang dan harus dipastikan langsung dimakan sama anaknya saat diberikan," ucapnya.

Pemberian telur itu atas anjuran dokter anak, karena sangat baik untuk meningkatkan tumbung kembang anak.

Ketiga, adanya pengawasan setiap anak agar terus terpantau tumbuh kembangnya.

Pengawasan dilakukan tim Pendamping Keluarga (TPK) yang jumlahnya 5.637 orang dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluaga Berencana.

Mereka, bertugas melakukan monitoring, pendampingan, dan edukasi kepada anak stunting di Karawang.

Hasilnya, berdasarkan data Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGM) dan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 jumlah anak stunting di Karawang mengalami penurunan yang signifikan.

"Kita kan punya pendamping yang sangat luar biasa. Saya ucapkan banyak terima kasih, setiap hari turun ke lapangan mereka hadir di tengah masyarakat," ucapnya.

Keempat, upaya penanganan dari hulu agar tidak kembali muncul anak stunting baru.

Hulu itu dari pasangan suami istri pra nikah. Pihaknya telah bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag), yakni pengecekan kesehatan salah satunya calon suami dan istri tidak boleh sama-sama anemia.

Lalu, juga peran orangtua sangat penting dalam upaya penanganan stunting.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved