Berita Regional

Perkara Antre di ATM, Bripda Rizki Hajar Bripka Mahadi Sihombing, Tak Peduli Mahadi Anggota Brimob

personel Dit Samapta Polda Sumut bernama Bripda Rizki Kemit diperiksa Propam setelah menghajar anggota Brimob bernama Bripka Mahadi Sihombing.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Medan
Personel Dit Samapta Polda Sumut bernama Bripda Rizki Kemit, yang nekat menghajar seniornya anggota Brimob Bripka Mahadi Sihombing, saat menjalani pemeriksaan. 

WARTAKOTALIVE.COM, MEDAN-- Seorang personel Dit Samapta Polda Sumut bernama Bripda Rizki Kemit diamankan oleh Propam setelah menghajar anggota Brimob bernama Bripka Mahadi Sihombing.

Sebelum duel, keduanya sempat bersitegang saat sama-sama ingin mengambil uang di mesin ATM.

Bripda Remit menghajar seniornya di depan sebuah minimarket.

Dia tak perduli meski Mahadi Sihombing mengaku sebagai polisi yang bertugas di Brimob.

Pukulan dan tendangan terus dia layangkan ke arah Bripka Mahadi.

Baca juga: Kronologi dan Motif Oknum Polisi Curi Motor Milik Rekan Sesama Polisi di Malpolres Lampung Tengah

Kejadian itu terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Minggu (19/3/2023) kemarin.

Aksi penganiayaan ini sempat tertangkap kamera pengawas CCTV dan beredar di media sosial.

Dari rekaman video yang beredar tampak, kejadian itu terjadi di depan sebuah minimarket,

Ketika itu pelaku yang keluar dari dalam minimarket langsung menghajar korban yang berada di areal parkir.

Personel Dit Samapta Polda Sumut bernama Bripda Rizki Kemit, yang nekat menghajar seniornya anggota Brimob Bripka Mahadi Sihombing, saat menjalani pemeriksaan.
Personel Dit Samapta Polda Sumut bernama Bripda Rizki Kemit, yang nekat menghajar seniornya anggota Brimob Bripka Mahadi Sihombing, saat menjalani pemeriksaan. (Tribun Medan)

Penjelasan kasat reskrim

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.

Baca juga: Kapolri Geram 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri Cuma Didemosi, Perintahkan Pecat Tidak Hormat

Korban bernama Bripka Mahadi Sihombing juga telah membuat laporan di Polsek Medan Tuntungan, setelah kejadian penganiayaan tersebut.

Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh penyidik Polsek Medan Tuntungan dan Propam Polda Sumut.

"Laporan itu sudah kita terima, kemudian penanganan terhadap perkara masalah personel ini juga di tangani secara internal, melalui propam," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (22/3/2023).

Baca juga: Usai Lapor Polisi, Aris Anggota FPI Tantang Anak Buah Gus Fuad Pleret Duel Satu Lawan Satu

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved