Curanmor

Kronologi dan Motif Oknum Polisi Curi Motor Milik Rekan Sesama Polisi di Malpolres Lampung Tengah

Bripda RS telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor dan diamankan oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnnews.com
Ilustrasi Polisi. Seorang oknum polisi mencuri sepeda motor milik rekannya sesama polisi 

WARTAKOTALIVE.COM, LAMPUNG-- Kisah anggota polisi menjadi pelaku pencurian sepeda motor milik rekannya sesama polisi terjadi di Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Kejadian tersebut mencuri perhatian publik, lantaran pelaku dan korban sama-sama penegak hukum.

Adapun motif pelaku melakukan pencurian juga tidak biasa.

Pelaku diduga iri dengan korban karena memiliki sepeda motor baru.

Pelaku pun tak berkutip saat ditangkap.

Baca juga: Cerita Lengkap Aiptu AR Ajak Rekannya Sesama Polisi Setubuhi Istrinya, Berujung Ditahan Propam

Baca juga: Cerita Lengkap Kepala Sekolah di Jawa Timur Tewas saat Chek-in dengan Bu Guru Selingkuhannya

Selain menghadapi ancaman pidana, ia kini harus menanggung malu atas perbuatan yang dilakukannya.

Bagaimana peristiwa itu bisa terjadi? simak kronologinya:

Kasus pencurian yang melibatkan anggota polisi terjadi di Lampung Tengah.

Seorang polisi yang bertugas di Mapolres Lampung Tengah berinisial Bripda RS mencuri sepeda motor milik rekannya sesama anggota polisi.

Bripda RS telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor dan diamankan oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Sepeda motor yang dicuri bermerek Yamaha Nmax milik seorang anggota polisi berpangkat Bripda.

Baca juga: Sebelum Tiduri Janda Cantik di Hotel, Iptu M Tapril kepada Korban: Usia 31 Tahun Lagi Lucu-lucunya

Baca juga: Perkara Air di Rumah Dinas Mati, Bripka Samsul Dihajar Kapolres, Kapolda NTT: Itu Cuma Salah Paham

Motif pencurian

Diduga Bripda RS mencuri sepeda motor karena merasa iri dengan korban, karena sepeda motor tersebut masih baru.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku termotivasi memiliki sepeda motor baru dengan cara mencuri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved