Penusukan

Pelaku Penikaman Jukir Hingga Tewas di Pasar Tasik Cideng Ditangkap, Motifnya Berebut Lahan Parkir

Polisi menangkap pelaku penusukan juru parkir (jukir) berinisial SRS (45) hingga tewas di Pasar Tasik Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (16/3)

Istimewa
Polisi menangkap pelaku penusukan juru parkir (jukir) berinisial SRS (45) hingga tewas di Pasar Tasik Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2023) lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polisi menangkap pelaku penusukan juru parkir (jukir) berinisial SRS (45) hingga tewas di Pasar Tasik Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2023) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pelaku merupakan teman korban sesama jukir, berinisial HR (46).

Namun, keduanya bukanlah jukir resmi dari pemerintah daerah, melainkan preman dan jukir liar di kawasan pasar tersebut. 

"Pelaku dan korban ini adalah juru parkir, masuk ke dalam parkir liar karena tidak masuk dalam orang-orang yang mendapatkan perintah dari pemerintah daerah," ujar Komarudin dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023). 

Komarudin berujar, aksi ribut dua jukir itu didasari oleh rasa kesal pelaku kepada korban gegara berebut lahan parkir.

Mulanya, kejadian yang membuat SRS tewas tersebut terjadi ketika pelaku kesal lantaran korban tak mau saling berbagi hasil parkir.

Baca juga: Serse Polsek Tamansari Hanya Butuh Waktu Dua Jam Menangkap Jukir yang Bacok Seorang Pemuda

"Tersangka kesal dengan korban karena saat itu korban tidak mau membagi hasil parkirannya yang sebelumnya mereka, mereka ini berkelompok, ya biasanya hasil parkiran selalu dibagi dan hari itu korban tidak mau membagi hasil parkirannya," jelas Komarudin.

Pelaku murka, lantaran korban sudah dua kali tak mau bagi hasil kepadanya. 

Akhirnya, kata Komarudin, pelaku sempat cekcok dengan korban hingga terjadilah pembunuhan tersebut.

Baca juga: Anggota Satpol PP Korban Penusukan Sudah Ditangani Tim Dokter, Otot dan Syaraf Lengan Putus

Namun sebelum aksi penusukan itu terjadi, pelaku sudah merencanakan akan membunuh korban saking kesalnya.

Ia bahkan sengaja membeli pisau baru agar tujuannya tercapai.

"Korban kemudian pergi ke Jembatan Tinggi untuk membeli sebuah pisau yang memang akan digunakan untuk melukai korban," kata Komarudin.

Baca juga: Lumpuhkan Pelaku Penusukan, Babinsa Cengkareng Dapat Penghargaan dari Danrem 052/Wijayakrama

"Selanjutnya, tersangka menghampiri korban dan saat itu juga tersangka meminta jatah ataupun meminta bagian dari hasil parkir. Namun lagi-lagi tak diberikan oleh korban. Saat itu lah langsung dilakukan penusukan oleh tersangka kepada korban," lanjut Komarudin.

Menurut Komarudin, pelaku menusuk korban sebanyak empat kali.

Satu di bagian perut, dua di bagian dada dan satu di punggung belakang. 

"Korban atas nama Slamet Riyadi Siregar alias Ucok meninggal dunia," ucap Komarudin.

Komarudin melanjutkan, usai melakukan aksinya itu pelaku lantas kabur melarikan diri menggunakan angkot menuju Roxy.

Baca juga: Pelaku Utama Penusukan Anggota TNI Sempat Bersembunyi di Kapal yang Bersandar di Gang Kepiting

Namun, ia berganti kendaraan agar lebih cepat menggunakan ojek ke arah Cengkareng. 

"Karena identitas tersangka yang diketahui oleh para saksi, tim langsung melakukan pengejaran. Sekira lima jam kemudian, tim berhasil mengamankan tersangka di kediamannya atau di sekitar kediaman keluarganya yang ada di Cengkareng," ucapnya.

Kepada pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 340 subsider pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved