Penganiayaan
Kejaksaan Tinggi DKI Tawarkan Restoratif Justice kepada Pihak Mario Dandy dan David Ozora
Reda Mathovani mengatakan akan tetap menawarkan restorative justice jika salah satu pihak menginginkannya.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Mengingat status AG dalam kasus penganiayaan berat oleh Mario Dandy, sudah ditetapkan pihak kepolisian sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
"AG sudah ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum, ya tentu yang jadi hal-hal ini akan jadi pertimbangan juga. Ya masih proses telaahan, dan status A akan jadi pertimbangan pimpinan untuk dilindungi atau tidak," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, saat ditemui di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (7/3).
Proses tersebut mulai dilakukan usai LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari AG, yang diajukan pada Rabu (1/3).
Baca juga: LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG Kekasih Mario Dandy, Diarahkan Koordinasi dengan KPAI
Lalu, ditambah Edwin, pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan AG, untuk mengetahui beragam keterangan yang dimilikinya, perihal kasus tersebut.
"Kami juga sudah mendalami keterangan dari penyidik ya, nanti hasil pendalaman informasi itu akan dibawa ke rapat pimpinan," lugasnya.
Sementara, LPSK telah memutuskan memberikan perlindungan terhadap D (17) selaku korban penganiayaan berat, yang dilakukan oleh Mario.
Putusan itu diberikan melalui Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada Senin (6/3). (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google NEWS
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas di Tanjungsari Bogor, Ibu Kandung Lapor Polisi |
![]() |
---|
Bos K-Cung Motor Bongkar Perangai Buruk Youtuber Mustofa Kepala Jenggot, Suka Mabuk dan Pukuli Orang |
![]() |
---|
Orang Tua Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Ciputat Tangsel Dilakukan Secara Sadar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Empat Penganiaya Suporter Timnas Indonesia U-23, Satu Pelaku Masih Diburu |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.