Viral Media Sosial

Sedih, Dipecat Semena-mena karena Ridwan Kamil, Ternyata Cuma Segini Gaji Guru Honorer Setara Sabil

Sedih, Dipecat Semena-mena karena Ridwan Kamil, Ternyata Cuma Segini Gaji Guru Honorer Setara Sabil

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Instagram @undercover.id
Tangkapan layar video viral seorang guru honorer membuka amplop gaji bersama ibunya 

Berkuasanya Ridwan Kamil, Pecat Guru SMK Honorer Cuma Gara-gara Tak Terima Dipanggil 'Maneh'

Nasib sial menimpa Muhammad Sabil Fadilah (34) seorang guru SMK honorer asal Cirebon, Jawa Barat.

Dirinya dipecat dari dua sekolah tempat dia mengajar, setelah menuliskan komentar dalam postingan instagram Ridwan Kamil, @ridwankamil.

Dalam postingannya, Sabil mengomentari unggahan terbaru Ridwan Kamil yang mengapresiasi siswa di Tasikmalaya karena patungan membeli sepatu kepada teman sekelasnya, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Kisah Tasdi, Sopir Truk Idola Megawati yang Jadi Bupati-Kena OTT KPK dan Kini Jadi Staf Mensos Risma

Dalam video postingan Ridwan Kamil itu, ia memberi apresiasi ke para siswa dengan melakukan sambungan melalui aplikasi Zoom.

Ridwan Kamil tampak mengenakan jas berwarna kuning. 

Jas yang identik dengan atribut Partai Golkar, partai Ridwan Kamil saat ini.

Atas hal tersebut, Sabil pun bertanya kepada Ridwan Kamil lewat kolom komentar kepada Ridwan Kamil

Sabil menanyakan posisi Ridwan Kamil ketika memberikan apresiasi, sebagai seorang Gubernur Jawa Barat, seorang kader Partai Golkar atau sebagai pribadi. 

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???? ("Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)" tulis Sabil.

Komentar Sabil lalu dibalas Ridwan Kamil. "@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana)?" jawab Ridwan Kamil.

Saat dikonfirmasi, Sabil mengatakan, setelah komentarnya di-pin Ridwan Kamil, banyak netizen yang mengirimkannya pesan cacian.

"Banyaklah komen netizen pada nyerang, baik di-postingan RK (Ridwan Kamil). Bahkan postingan IG aku. Sampai menandai lembaga tempat aku bekerja dengan kalimat kasar," kata Sabil saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (15/3/2023).

Tak hanya itu, Sabil yang tercatat sebagai guru di dua SMK di Cirebon, menjalani dua kali sidang dengan keputusan diberhentikan dari dua sekolah tersebut.

Baca juga: Buka Suara Terkait Putusan PN Jakpus, Ridwan Kamil: Harganya Mahal Kalau Menunda Pemilu

"Alhamduliallah, per hari ini saya sudah dikeluarkan," ucap Sabil.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved