Kota-kota Besar Sudah Darurat Sampah, Volume Makin Banyak RDF Tak Bisa Musnahkan
Ke depan, metode olah sampah kota-kota besar di Indonesia seharusnya bertumpu pada teknologi yang mampu mereduksi secara optimal.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - pertumbuhan volume sampah yang tak seimbang dengan kemampuan pemerintah mengolah sampah telah membuat masalah persampahan menjadi semakin pelik untuk diatasi.
Ke depan, metode olah sampah kota-kota besar di Indonesia seharusnya bertumpu pada teknologi yang mampu mereduksi secara optimal volume timbulan dan tumpukan sampah tersebut.
“Kita harus mengakui, pengelolaan sampah di Indonesia memang belum sesuai harapan. Timbulan dan volume sampah, terutama di kota-kota besar di Indonesia, setiap tahun terus bertambah. Celakanya, pertumbuhan volume sampah itu tidak sebanding dengan kemampuan pemerintah mereduksinya,” kata Guntur Sitorus, Ketua Umum INSWA (Perkumpulan Persampahan Indonesia, Indonesia Solid Waste Association) dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Pemuda Papua Kembangkan Empat Aplikasi di PYCH, dari Wisata hingga Bank Sampah
Baca juga: Bukalapak dan Yayasan Bakti Barito Kolaborasi Tingkatkan Pemahaman Kelola Sampah Bagi 15 juta UMKM
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), skor Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS) di Indonesia tercatat sebesar 50,25 poin pada 2022.
Nilai tersebut mengalami kenaikan 0,38 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 50,06 poin.
Melihat trennya, skor IKPS cenderung berfluktuasi selama empat tahun terakhir. Skor IKPS Indonesia pada 2022 tertinggi pada rentang 2019-2022.
Data itu juga mengungkapkan, Indonesia mencatatkan jumlah sampah yang dikelola sebesar 14,03 juta ton pada 2022. Khusus Jakarta, memproduksi 8.000 ton sampah setiap hari.
Guntur Sitorus mengatakan, pengelolaan dan pengolahan sampah tidak bisa dilakukan dengan sembarangan dan setengah hati.
“Kota-kota besar, terutama Jakarta, sudah darurat sampah, ngga bisa lagi main-main dengan urusan sampah ini,” katanya. Volumenya yang terus menumpuk, tidak bisa dibiarkan.
Intinya, Sampah Harus Musnah
Menurut dia, penanganan sampah sesungguhnya mencakup lima tahap, mulai tahap pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemerosesan akhir.
“Kalau bicara dari proses ini, ada satu tahap yaitu pengolahan dan pemrosesan akhir itu yang sangat krusial. Pada tahap ini, kita membutuhkan teknologi yang tepat untuk bisa mereduksi sampah secara signifikan. Maksudnya, kita harus mampu mereduksi paling sedikit 85 persen dari total sampah, sehingga residunya tinggal 15 persen. Saya selalu mengatakan, teknologi yang digunakan harus mampu mereduksi minimal residu tinggal 15 persen. Cita-citanya memang harusnya seperti itu, intinya sampah harus musnah. Tapi dalam kenyataan banyak kota yang belum melakukan hal itu,” kata Guntur Sitorus.
Baca juga: Dua Unit Pengangkut Sampah Milik Dinas LH DKI Jakarta Kecelakaan di Bantargebang Akibat Rem Mendadak
Baca juga: Mayat Bayi Laki-laki Berusia Delapan Bulan Ditemukan di Tumpukan Sampah Jembatan Ampera
Nyatanya, timbulan dan timbunan sampah di kota-kota besar masih saja semakin banyak. Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan sampah di sana belum memadai, dan pengolahan sampah juga belum maksimal.
“Timbunan sampah dari tahun ke tahun terus bertambah, sementara kemampuan pemerintah dan pemerintah daerah tidak secepat peningkatan volume sampah. Baik dari sisi pendanaan, dari sisi sumberdaya manusia, juga tentunya kemampuan teknis lainnya, termasuk teknologi,” kata Sitorus.
Ia mengingatkan, Undang-undang No.18 Tahun 2008 mengamanatkan, pengelolaan sampah harus dilakukan secara sistematis, berkesinambungan dan menyeluruh melalui pengurangan dan penanganan sampah.
“Artinya, harus dilakukan pengolahan sampah yang maksimal. Pengolahan sampah yang seperti ini tentunya harus mengacu pada penggunaan teknologi yang tepat dan efektif. Intinya, teknologi itu harus bisa mereduksi sampah secara signifikan, hitung-hitungan saya harus bisa sampai 85 persen, dengan menyisakan sedikit saja,” kata Guntur Sitorus.
Guntur mengingatkan, teknologi RDF yang saat ini cukup banyak digunakan, sejatinya merupakan teknologi yang memeroses secara mekanis yang juga mereduksi sampah, paling banyak hanya 50 sampai 60 persen.
Jadi masih menyisakan sampah dalam jumlah yang cukup banyak,” katanya.
Menurut dia, dilihat dari pemanfaatan lahan pengolahan, penggunaan teknologi RDF membutuhkan lahan tanah yang luas.
“Dilihat dari sisi ini, jelas tidak menguntungkan jika diaplikasikan di kota-kota besar, dimana harga tanah sudah sangat mahal. “Hitung-hitungannya, dengan menggunakan teknologi RDF, untuk sampah 1.000 ton dibutuhkan 8-10 hektare lahan. Jadi bisa dihitung kalau lahan di pinggiran Jakarta harganya sudah Rp 3 juta-Rp 4 juta per meter, kalau butuh 8 hektare maka butuh sekitar Rp240 miliar. Mahal sekali. Itu baru lahannya saja,” ujar Guntur
Dilihat dari keluaran (output) dari proses pengolahannya, teknologi RDF menghasilkan bahan bakar padat atau bahan bakar jumputan padat, yakni “sampah padat” seperti pellet.
“Tidak bisa menghasilkan energi baru terbarukan atau EBT yang bersih, seperti kalau kita menggunakan teknologi thermal atau gasifikasi untuk mengolah sampah,” ujar Sitorus menjelaskan.
Secara khusus, ia menyebut teknologi pengolahan sampah yang sudah diaplikasikan di Surabaya sejak tahun 2001 silam, yang sudah memanfaatkan thermal gasifikasi.
“Ini canggih, karena di dalam proses thermal ini ada teknologi yang bisa mereduksi sampah dalam jumlah yang besar, salah satunya teknologi insinerator,” kata Guntur menjelaskan.
Guntur sependapat dengan pandangan yang mengatakan bahwa untuk kota-kota besar seperti Jakarta, teknologi yang mengacu pada pembakaran sampah hingga musnah lebih tepat untuk digunakan.
“Memang semua teknologi dan metode ada plus-minus nya, tapi saya berpendapat, RDF memang tidak tepat diaplikasikan di Jakarta dan kota-kota besar. Saya tidak percaya, 8.000 ton sampah setiap hari di Jakarta, misalnya, bisa dimusnahkan dengan RDF,” ujarnya seraya menambahkan bahwa timbunan sampah di tempat-tempat pembuangan akhir (TPA) sampah tetap saja akan menyisakan volume yang besar, jika RDF digunakan.
Ditargetkan Beroperasi September 2025, Pramono Anuung Berharap Prabowo Subianto Resmikan RDF Rorotan |
![]() |
---|
Dinas LH DKI Jakarta Angkut 18,72 Ton Sampah Imbas Unjuk Rasa di Kawasan Gedung DPR |
![]() |
---|
Begal Beraksi di Mustikajaya Bekasi, Korban Berhasil Lari |
![]() |
---|
Gandeng Komunitas Ciliwung Depok, Mitra Tours and Travel Bersihkan Sampah dan Tebar Benih Ikan |
![]() |
---|
PKS Ingatkan Jakarta Darurat Sampah, Minta Program Bank Sampah Tingkat RW Diperkuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.